DITANGKAP: PRIA SIDOARJO KETAHUAN MENCURI HELM DI MAL PLAZA RENON

LOKADEWATA, DENPASAR – Edo Rizki Kenang Prahara (34) ditahan di Polsek Denpasar Timur. Pria asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), itu ditahan karena tepergok mencuri helm di parkiran ruang bawah tanah (basement) mal Plaza Renon, Kota Denpasar, Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan Edo mencuri helm pada Selasa (16/4). “Pelaku diduga mengambil helm yang dicantolkan di jok sepeda motor korban,” kata Sukadi, Kamis (18/4).

Korban bernama Ni Putu Ayu ARD (24) awalnya datang ke lokasi sekitar pukul 09.30 Wita untuk bekerja. Ia terlebih dahulu memarkirkan motornya di basement mal Plaza Renon. Sementara helm yang digunakannya digantung di jok motor.

Namun korban tidak melihat helm miliknya saat akan pulang sekitar pukul 19.00 Wita. Perempuan asal Kabupaten Badung, Bali, itu kemudian melapor sekuriti.

Namun saat akan melaporkan, ternyata pelaku sudah diamankan terlebih dahulu di pos jaga sekuriti mal. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Timur untuk diproses hukum.

Berdasarkan informasi pihak keamanan, peristiwa kehilangan helm di Plaza Renon sudah berkali-kali. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan orang yang sama.

“Kejadian ini baru dilaporkan setelah sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di sana. Setelah dicek lebih lanjut, akhirnya pelaku diamankan di lokasi,” terang Sukadi.

Pria yang tinggal di Jalan Mahendradata, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, itu mengakui telah mencuri helm di Plaza Renon lebih dari satu kali. Hasil curian lalu dijual Rp 50 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 364 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian Ringan. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *