DATA PASIEN POSITIF COVID-19 KEMBALI BERTAMBAH 2 ORANG LAGI DAN SATU ORANG PMI YANG POSITIF COVID-19 TELAH MENINGGAL DUNIA


DENPASAR, LOKADEWATA.COM
—. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, menerangkan terkait perkembangan COVID-19 di Bali saat ini. Diinformasikan bahwa data pasien positif kembali bertambah menjadi 152 orang (2 orang WNI yakni 1 orang transmisi lokal dan 1 orang imported case. Tak hanya itu, data pasien positif kembali bertambah menjadi 152 orang (2 orang WNI yakni 1 orang transmisi lokal dan 1 orang imported case). Dan ada 1 orang PMI yang telah meninggal dunia. Hal ini disampaikannya pada Rabu, (22/4/290).

Sementara untuk total ini  pasien yang sedang menjalani perawatan di 11 RS rujukan dan tempat karantina yang dikelola oleh Pemprov Bali sebanyang 101 orang.Dan untuk total pasien meninggal menjadi 4 (2 WNA dan 2 WNI). Angka kematian akibat Covid-19 mencatat penambahan 1 orang (PMI yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit). 

“Pasien usia 53th yang sempat bekerja sebagai migran Indonesia di Portugal ini selain meninggal akibat terinfeksi Covid-19 juga memiliki riwayat hipertensi. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit, pasien meninggal diputuskan langsung di kremasi sore tadi pukul 15.00 wita, dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemulasaran jenasah Covid-19,” ungkap Dewa Made Indra.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan “sejauh mana kita bisa menghentikan penyebaran transmisi lokal itu semua tergantung pada sejauh mana kita mampu menerapkan disiplin diri untuk mengikuti imbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena penambahan transmisi lokal merupakan salah satu petunjuk bahwa masih adanya diantara kita yang belum disiplin,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus mengupayakan agar kasus transmisi lokal di Bali tidak bertambah, karena sebuah kebijakan yang akan diambil harus berdasarkan fakta dilapangan. Oleh sebab itu pemerintah dan gugus tugas harus berada pada posisi yang benar dalam penggunaan instrumen kebijakan, dimana fakta lapangan yang berbeda tidak membutuhkan instrumen kebijakan yang sama. Hal ini khusus terkait dengan usulan PSBB. Selain itu beberapa yang harus disiapkan jika kebijakan PSBB itu terpaksa dilakukan di Bali adalah terjaminnya ketersediaan pangan dan obat-obatan, terjaminnya kesiapan tenaga keamanan bagi masyarakat.

Sementara itu, mengenai ketersediaan sarana prasarana logistik penanggulangan pasien, Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Made Indra mengatakan stok APD masih cukup, dengan rincian stok rapid test masih ada sebanyak 15.000 buah, masker medis 15.000, Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis sebanyak 1600 dan Pemerintah Provinsi Bali juga sedang menunggu kiriman masker medis N95 bantuan dari China yang sedang dalam administrasi bea cukai Jakarta pengiriman ke Bali. “Hingga saat ini ketersediaan logistik pangan masih aman, karena trafick perjalanan logistik makanan dan BBM di pintu masuk Gilimanuk mendapat pengecualian untuk datang,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Bali dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali saat ini juga sedang mengusung skema penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi setelah wabah virus corona, dan jaringan penanganan sosial yang didalamnya mengutamakan sejumlah elemen terdampak  yang berhak menerima bantuan, baik itu dari pekerja sektor pariwisata terdampak (PHK), UMKM, siswa terdampak dan sejumlah elemen terdampak lainnya.

“Pendataan keluarga penerima manfaat akan disalurkan sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial yang tercatat pada Dinas Sosial. Namun jika ada warga terdampak namun diluar data (KTP non Bali namun berdomisili di Bali), Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Made Indra meminta agar yang bersangkutan melaporkan diri ke desa (Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat) yang nantinya akan di data ulang dan di usulkan ke Pemerintan,” ungkap Dewa Made Indra.

Dan terkait keputusan Presiden mengenai untuk tidak mudik pada bulan ramadhan, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Masjid, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali dan Kanwil Agama agar umat muslim untuk tetap berada di Bali dan mengatur pelaksanaan sholat. Hal ini sudah dituangkan ke dalam panduan tertanggal 22 April yang ditanda tangani oleh Ketua Dewan Masjid, MUI Provinsi Bali dan Kanwil Agama.(PT/LOKA) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *