BUPATI BADUNG BERUSAHA MENINGKATKAN PERTANIAN DENGAN RAPERDA TENTANG INSENTIF UNTUK PETANI

LOKADEWATA, (Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan pihaknya bersama DPRD sedang merancang memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda tersebut terkait perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Salah satu hal yang diatur dalam perda adalah pemberian insentif kepada petani di Kabupaten Badung. Insentif yang diberikan ini adalah salah satu upaya untuk menguatkan sektor pertanian yang terancam terdegradasi akibat gempuran alih fungsi lahan.

Perda ini dirancang karena Kabupaten Badung hingga kini masih bertumpu pada sektor pertanian yang menjadi potensi unggulan kedua setelah pariwisata.

“Kami bersama DPRD Badung tengah membahas Perda pertanian. Saya mau dengan regulasi yang baru ini, Astungkara, tahun 2024 kami sudah mampu memberikan insentif kepada petani, sehingga kami harus betul kuat dan petani harus maju karena sektor kedua di Badung adalah pertanian. Kami ingin tetap hidup dengan Perda Pelestarian Lahan Berkelanjutan,” ujar Giri Prasta dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10).

Kemudian Giri Prasta menegaskan telah menugaskan Dinas Pertanian dan Pangan Badung agar memberikan fasilitas serta menjaga agar hasil panen petani lokal terhindar dari permainan tengkulak atau pengepul. Pihaknya berpendapat diberikannya insentif kepada petani agar menstimulasi peningkatan daya produksi sektor pertanian Badung.

“Ini harus kami jaga jangan sampai petani kena tengkulak, pengepul, sehingga potensi setiap panen mengalami harga anjlok bisa kita antisipasi. Saya perintahkan Dinas Pertanian agar petani tidak merugi besar. Selama ini kita memang sudah memberikan subsidi pupuk bantuan gagal panen hingga gratis pajak bagi lahan pertanian. Kami akan gerakan semua organisasi perangkat daerah terkait untuk melindungi masyarakat petani. Kami ingin wujudkan petani Badung bangga menjadi petani,” tambahnya.

Nantinya, setelah ada Perda tentang pertanian akan dilanjutkan dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) untuk regulasi insentif bagi petani. Giri Prasta akan mempertimbangkan parameter agar pemberian bantuan tepat sasaran juga terbebas dari pelanggaran hukum.

“Saya dipesankan oleh penegak hukum kaitannya dengan kekuatan pemerintah membantu petani, parameter ini nanti kami lihat untuk ukuran teknisnya. Kalau bagi Giri Prasta semakin besar atau semakin banyak kan itu yang kita inginkan. Tetapi kita harus lihat dulu kemampuan keuangan daerah, uangnya dulu kita lihat baru kita buat program. Jangan dibalik,” tuturnya. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *