SAAT INI DI BALI TERDAPAT 9 APLIKATOR TRANSPORTASI RESMI

LOKADEWATA, Denpasar- Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan RI, PM Nomor 118 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PM Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Layanan Angkutan Sewa Khsuus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, bahwa Pemerintah Daerah melalui seluruh jajaran Perhubungan di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pengaturan keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan atas penyelenggaraan angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta, Jumat (18/11) menyampaikan bahwa saat ini di Bali telah terdapat 9 (sembilan) aplikator yang beroperasi secara resmi dan bermitra dengan 65 perusahaan angkutan, yang terdiri atas 18 PT dan 47 koperasi angkutan. Sembilan aplikator tersebut terdiri atas Grab, Gojek (Gocar), Jayamahe Easy Ride, Blue Bird, Ray Car, MAXIM, DRAIV, Bali Cab, dan AirAsia Ride yang merupakan suatu aplikator baru. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Bali, per tanggal 16 November 2022 terdapat sebanyak 10.289 unit kendaraan yang telah memiliki izin operasional Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang telah terdaftar dan terverifikasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Dalam hal ini, seluruh aplikator memiliki tanggung jawab penuh terhadap aktivitas mitra, termasuk memastikan kendaraan dan pengemudi yang beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap konsumennya,” terangnya.
Terhadap penyelenggaraan angkutan umum termasuk operasional kendaraan angkutan online, terdapat 3 (pilar) yang memiliki tanggung jawab pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan, yaitu, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perusahaan (Swasta), dan Masyarakat. Ketiga pilar ini harus bersinergi untuk mewujudkan pelayanan transportasi yang nyaman.
“Terhadap peranan masyarakat dalam hal melakukan pengawasan penyelenggaraan angkutan online di Bali, kami sangat berterimakasih dan berharap ini dapat memberikan semangat bagi kami untuk semakin meningkatkan pengawasan dan pengendalian, serta bagi pihak operator untuk menjadi lebih bersemangat melakukan pembinaan, kontrol kualitas, dan penertiban operasi seluruh angkutan yang dioperasionalkan,” jelasnya. (FID/LOKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *