KABAR BAIK, 8 ORANG DINYATAKAN SEMBUH DAN TIDAK ADA PENAMBAHAN KASUS COVID-19 PERHARI INI


DENPASAR, LOKADEWATA.COM
—. Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan perkembangan Penanganan COVID-19. Diinformasikan bahwa hari ini ada kabar baik karena tidak ada penambahan kasus positif COVID-19, sehingga jumlahnya tetap sama seperti hari sebelumnya yaitu 215 orang. Kabar baik lainnya, ada 8 orang pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga secara kumulatif jumlah pasien yang sembuh telah mencapai 96 orang. Rabu, (29/4).

Sebanyak 8 orang yang sembuh terdiri dari 1 WNA dan 7 WNI (3 orang PMI dan 4 orang Non PMI). Hari ini juga taka da penambahan kasus pasien meninggal sehingga jumlahnya tetap 4 orang. Sementara jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) tercatat sebanyak 115 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas). 

“Terus bertambahnya jumlah pasien yang sembuh menambah keyakinan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan jika tekun menjalani perawatan baik di karantina maupun di rumah sakit. Saya minta masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti himbauan pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui cara-cara yang sederhana seperti menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari keramaian dan tetap disiplin menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain,” terang Dewa Made Indra dengan tegas.

Kedisiplinan ini sangat diperlukan mengingat virus ini berpotensi ditularkan melalui interaksi jarak dekat. Satu atau dua orang yang tidak disiplin, maka akan menularkan virus kepada yang lain. Seperti penambahan 13 kasus di Bangli dan Karangasem yang diumumkan pada hari sebelumnya, disebabkan oleh ketidakdisiplinan 2 orang. Gugus tugas memberikan perhatian pada penambahan kasus transmisi lokal di Bangli dan Karangasem ini dengan melakukan tracing kontak. 

Selain itu, nantinya akan dilakukan rapid test tepatnya pada Kamis (30/4/2020). Jika dari hasil rapid test itu ada yang teindikasi reaktif COVID-19, maka akan langsung dipisahkan dengan masyarakat untuk dilakukan tahap pemeriksaan selanjutnya yaitu metode swab yang akan diperiksa menggunakan PCR. Kalau memang perlu dirawat di rumah sakit, akan langsung dirujuk. (DY/LOKA) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *