LOKADEWATA, BADUNG – Sekretaris Desa Bongkasa, Putu Jana, memastikan bahwa pelayanan dan administrasi di kantor desa tetap berjalan normal meskipun Kepala Desa, I Ketut Luki, ditangkap oleh Polda Bali. Namun, Jana mengakui bahwa tugas-tugas yang menjadi kewenangan kepala desa tidak dapat berjalan dengan maksimal.
Saat ini, desa masih menunggu penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala desa berdasarkan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta bagian hukum.
Kepala Dinas PMD Badung, I Made Budhi Argawa, menyatakan bahwa penunjukan Plt kepala desa masih dalam proses, yang harus menunggu surat perkembangan penyidikan dari Polda Bali sebagai dasar penunjukan tersebut. Budhi berharap agar proses ini segera selesai agar tidak menghambat pemerintahan di desa.
Status Ketut Luki sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Tipikor Polda Bali, dan pihak desa akan menindaklanjuti penunjukan Plt setelah proses hukum berjalan sesuai aturan. (DC/AP)