LOKADEWATA, DENPASAR – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meninjau dan mengevaluasi sistem serta teknologi pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali. Menurut Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, peninjauan ini mencakup beberapa aspek, termasuk teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan sistem pemrosesan sampah. Teknologi RDF perlu dikelola lebih lanjut, mengingat saat ini pengolahan sampah TPST Kertalangu masih melibatkan proses offtake di luar Bali.
Novrizal menekankan pentingnya sistem *one day service*, di mana volume sampah yang masuk setiap harinya harus dapat diolah pada hari yang sama. Persoalan sampah di wilayah Bali, terutama Denpasar dan Badung, menjadi perhatian utama bagi pemerintah pusat, mengingat kepentingannya dalam mendukung kualitas lingkungan yang berdampak pada pariwisata.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengungkapkan bahwa TPST Kesiman Kertalangu saat ini dalam proses mencari pengelola baru, dengan tujuan menghindari kendala yang sama seperti yang dialami dengan pengelola sebelumnya. (DC/AP)