LOKADEWATA, DENPASAR – Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi sesama jenis di Elegantz Spa dan Sauna Bali. Spa plus-plus yang berlokasi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, ini digerebek pada 21 Oktober lalu.
“Ya, sudah ada tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di kantornya, Selasa (29/10).
Kasus ini melibatkan lebih dari satu tersangka, termasuk manajer Elegantz Spa. Namun, Jansen belum mengungkapkan nama tersangka lainnya yang juga dianggap bertanggung jawab atas praktik prostitusi tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, spa ini telah beroperasi lebih dari setahun dengan semua terapis dan sebagian besar pelanggan berjenis kelamin laki-laki. Tarif layanan plus-plus di spa ini mencapai Rp 1,5 juta. Polisi masih merahasiakan identitas pemilik spa tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali telah melakukan penyelidikan dan menahan beberapa orang yang berperan sebagai manajer hingga kasir dalam penggerebekan tersebut. (DC/AP)