LOKADEWATA, GIANYAR – Dua mahasiswa, Muhammad Danu Ramadhan (24) dan Mario Adi Nugraha (21), ditangkap polisi pada Jumat (25/10) sekitar pukul 19.30 WITA, setelah mencuri 49 ponsel dari penonton konser di Keramas Aero Park, Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut, dengan menyebutkan bahwa lokasi kejadian berada di Gianyar dan polisi mengamankan 49 ponsel sebagai barang bukti. Danu berasal dari Johar Baru, Jakarta Pusat, sementara Mario dari Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur. Polisi masih mengejar anggota lain dari kelompok mereka.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, I Made Romi Pradana Putra (20), melapor ke polisi bahwa ponselnya dicuri saat menonton konser. Berdasarkan pelacakan ponsel korban, polisi menemukan lokasi Danu, Mario, dan rekan-rekannya di sekitar Kuta, Badung. Saat akan ditangkap, mereka sempat melarikan diri menggunakan mobil dan motor, namun akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap beserta 49 ponsel curian.
Danu dan Mario telah mengakui aksi pencurian tersebut, dengan alasan melakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kini, mereka berada dalam tahanan polisi. (DC/AP)