PEKERJA ASAL SUMBA TEWAS DIKEROYOK DI GIANYAR, POLISI TETAPKAN 11 TERSANGKA

LOKADEWATA, GIANYAR – Polres Gianyar menetapkan 11 tersangka terkait kasus tewasnya Dedianus Kalaiyo, seorang buruh asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikeroyok massa setelah video bernada SARA viral di TikTok. Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyatakan bahwa 10 dari 11 tersangka adalah warga Banjar Angkling, Desa Adat Bakbakan, Gianyar, Bali. Beberapa di antaranya termasuk Dek Po, DGS alias Dewa Ateng, KPA alias Badut, dan DGP.

Satu tersangka lainnya, Mayanto Jaha Bengo alias Yanto, merupakan pemilik akun TikTok @Loghe yang mengunggah video bernada SARA tersebut, menampilkan wajah Dedianus dengan narasi yang menyinggung warga Bali.

Pengeroyokan terjadi pada 15 Oktober 2024, setelah video melasti dengan tulisan provokatif “Orang Bali yang Babi” memicu kemarahan warga. Warga mengenali Dedianus dari video itu dan mendatangi tempat tinggalnya. Dedianus kemudian dipukuli, ditusuk, dan dianiaya hingga tak berdaya. Meskipun polisi membawa korban ke rumah sakit, Dedianus meninggal akibat luka tusuk dan pukulan benda tumpul.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga menyelidiki keterlibatan tokoh adat dalam kasus ini. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *