LOKADEWATA, KLUNGKUNG – Nasib proyek pembangunan dua ruas jalan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, dengan nilai total Rp 56 miliar yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres) 2024, masih belum menemui kejelasan.
Kedua proyek tersebut, yakni Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang 6 kilometer dengan anggaran Rp 36 miliar dan Jalan Lembongan-Klatak sepanjang 4,5 kilometer dengan anggaran Rp 20 miliar, belum juga dimulai.
Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menyebut bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan balai jalan terkait, namun pengerjaan belum dapat dilakukan karena pencairan termin dana dari Inpres belum ada kepastian.
Meskipun pemenang tender telah ditentukan dan rencananya proyek akan dimulai pada pertengahan Agustus 2024, hingga pertengahan September 2024 belum ada tanda tangan kontrak maupun tanda-tanda dimulainya pekerjaan karena belum ada kepastian kapan dana tersebut akan turun. (DC/AP)