LOKADEWATA, BULELENG – Seorang anak berusia 8 tahun di Kabupaten Buleleng, Kadek Partha Dwipayana, meninggal akibat demam berdarah (DB). Direktur RSUD Buleleng, Arya Nugraha, menyampaikan bahwa Partha sempat dirawat di RSUD Tangguwisia pada 6 September 2024.
Karena kondisinya memburuk, ia dirujuk ke RSUD Buleleng pada 7 September 2024 dan dinyatakan meninggal sehari setelahnya, pada 8 September 2024.
Hasil laboratorium mengonfirmasi bahwa Partha positif terkena demam berdarah. Dinas Kesehatan Buleleng segera merencanakan pengasapan (fogging) di sekitar rumahnya untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Dalam sebulan terakhir, RSUD Buleleng telah menangani sembilan kasus DB.
Arya juga mengimbau masyarakat untuk mencegah demam berdarah dengan membersihkan genangan air, membuang sampah kaleng, rutin menguras kolam, serta menggunakan kelambu dan obat nyamuk, karena tindakan fogging hanya membunuh nyamuk dewasa sementara. (DC/AP)