LOKADEWATA, TABANAN – Vaksinasi rabies darurat digelar di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan, setelah terjadi kasus gigitan anjing rabies pada balita berusia 3,5 tahun pada Selasa (3/9).
Perbekel Desa Selanbawak, I Made Dirga, menyatakan bahwa vaksinasi telah dilakukan pada 41 hewan peliharaan, dengan beberapa anjing yang berpotensi terpapar rabies juga harus dieliminasi. Masyarakat diberikan edukasi untuk menjaga hewan peliharaannya, meskipun masih ada kendala dalam pendataan anjing karena informasi mengenai pemilik dan jumlah anjing belum jelas.
Staf UPTD Puskeswan 1 Tabanan, I Made Indra Wirawan, menyebut vaksinasi darurat dilakukan di Balai Banjar Selanbawak Kaja dan melalui kunjungan ke rumah-rumah warga, dengan total 89 hewan yang divaksinasi.
Kasus rabies sebelumnya juga terjadi di Kecamatan Marga pada 2023, tepatnya di Desa Baru. Untungnya, balita yang digigit anjing rabies tersebut selamat setelah mendapatkan perawatan.
Made Indra mengingatkan agar masyarakat rutin memberikan vaksinasi rabies setiap 8 bulan. Sebelumnya, dilaporkan bahwa lima warga Desa Selanbawak, termasuk balita, menjadi korban gigitan anjing yang dilepasliarkan. Anjing tersebut tidak divaksin karena pemiliknya tidak berada di rumah saat program vaksinasi sebelumnya. (DC/AP)