LOKADEWATA, BADUNG – Seorang warga Belanda, Bente van Akkeren, menjadi korban penjambretan saat berada di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (14/8) dini hari. Ponsel miliknya senilai Rp 10 juta dicuri.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, mengungkapkan bahwa satu dari pelaku, INA, telah ditangkap. INA, pria 18 tahun asal Desa Songan, Kintamani, Bangli, diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di Tabanan, Mengwi, dan Kuta Utara.
Sementara itu, satu pelaku lainnya, KA, masih dalam pelarian. “Satu pelaku ini masih diburu oleh personel Polsek Kuta Utara,” ujar Sukarma, Jumat (16/8).
Penjambretan terjadi di Jalan Beraban, Kerobokan Kelod, sekitar pukul 03.00 Wita, saat Bente van Akkeren baru selesai berkeliling di sekitar Jalan Kayu Aya. Saat hendak kembali ke tempatnya menginap menggunakan ojek online, INA dan KA tiba-tiba muncul dari belakang dengan sepeda motor dan langsung merampas ponselnya sebelum melarikan diri ke arah timur.
INA berhasil ditangkap di Kuta Utara tak lama setelah kejadian, namun dia mengklaim bahwa penjambretan tersebut dilakukan oleh KA. “Dia beralasan butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Sukarma. (DC/AP)