LOKADEWATA, DENPASAR – Peneliti Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana (Unud), I Made Sarjana, menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana pungutan turis asing yang telah diberlakukan selama empat bulan. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat belum mengetahui jumlah dana yang terkumpul dan penggunaannya.
“Belum ada penjelasan dari pemerintah mengenai penggunaan dana ini dan berapa banyak yang sudah terkumpul. Saya dengar jumlahnya mencapai beberapa miliar, tetapi belum jelas alokasinya untuk peningkatan fasilitas,” kata Sarjana, Jumat (21/6).
Sarjana menilai usulan DPRD Bali untuk menaikkan tarif pungutan turis asing menjadi US$ 50 tidak tepat, mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum memberikan bukti nyata dari hasil pungutan tersebut.
Ia menyarankan agar dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak, seperti Jalan Mambal-Abiansemal dan Nusa Penida, yang masih banyak memiliki jalan tidak layak untuk dilalui wisatawan.
“Misalnya di Nusa Penida, banyak jalan yang rusak dan tidak layak dilalui wisatawan,” ujar Ketua Laboratorium Subak dan Rekayasa Agrowisata Fakultas Pertanian Unud itu.
Sarjana menganggap usulan dari Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, bersifat reaktif terhadap perilaku onar turis asing di Bali, tetapi bukan solusi yang tepat.
“Saya pikir harus dibuktikan dulu bahwa kita mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas sebelum menaikkan pungutan,” tuturnya.
Sekretaris Ikatan Sosiologi Indonesia Wilayah Bali ini juga menilai pemerintah tidak adil jika dana pungutan turis asing hanya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pariwisata, sementara pengerukan tebing yang merusak lingkungan masih sering terjadi.
“Orang datang ke Bali bukan hanya untuk budaya, tetapi juga untuk lingkungan, dan masih ada kasus perusakan lingkungan,” ungkapnya.
Sarjana juga mengingatkan pentingnya kajian khusus terkait potensi penurunan pariwisata Bali dan menegaskan bahwa kebijakan harus didasarkan pada alasan yang kuat, bukan emosi akibat ulah turis asing.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan peningkatan pungutan wisatawan mancanegara menjadi US$ 50 untuk memberikan kelonggaran fiskal bagi Pemprov Bali dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah.
“Kami ingin menaikkan (pungutan) menjadi US$ 50,” kata Kresna Budi di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6). (DC/AP)