RAZIA DILAKUKAN TERHADAP WARGA PENDATANG DI BALI PASCA KEJADIAN BEBERAPA KEONARAN

LOKADEWATA, DENPASAR – Warga perantau di Bali dirazia oleh aparat gabungan. Penyebabnya karena sejumlah warga pendatang itu kerap membuat keonaran hingga menyebabkan korban jiwa di Pulau Dewata.

Misalnya kasus pengeroyokan yang dilakukan belasan orang asal Jawa Timur terhadap Adhi Putra Krismawan (25) di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (16/1). Adhi tewas di tempat akibat luka tusuk di dada yang tembus hingga paru-paru dan jantung. Belakangan diketahui Adhi adalah korban salah sasaran.

Tak berhenti di situ, bentrokan antar kelompok buruh proyek asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), terjadi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Rabu (17/1) dini hari. Keributan terjadi karena mereka pesta miras. Mereka sempat ditangkap polisi, namun kasus berakhir damai.

Lalu tawuran antara dua kelompok pemuda di Jalan Desa Denpasar-Singaraja, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Senin (19/2) malam. Keributan sesama warga perantauan asal Sumba Barat Daya, itu dipicu masalah wanita.

Buntut dari kasus tersebut, pemerintah setempat melakukan sidak terhadap pendatang. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keonaran yang kerap melibatkan pendatang.

Puluhan Pendatang di Jembrana Tak Kantongi Suket

Sidak dilakukan oleh Satpol PP Jembrana sejak Rabu (21/2). Selama dua hari sidak, puluhan penduduk pendatang terjaring razia karena tak mengantongi surat keterangan (suket).

“Sidak ini menyasar dua kecamatan, yaitu Jembrana dan Negara,” ungkap Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, Kamis (22/2).

Pada Rabu kemarin, sidak dilakukan di 6 lokasi tempat kos di Kelurahan Dauhwaru dan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Sebanyak 14 penduduk non permanen terjaring karena belum memiliki suket dan belum melapor ke kepala lingkungan (kaling) setempat.

Di hari kedua, sidak menyasar 5 tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Lelateng, Kecamatan Negara. Hasilnya, 24 penduduk pendatang (duktang) juga terjaring razia.

“Puluhan duktang yang terjaring sidak ini dibina dengan membuat surat pernyataan untuk segera mengurus suket. Selanjutnya, mereka didata oleh kaling setempat,” jelas Wirata.

Sidak di Tabanan

Selain di Jembrana, petugas juga merazia penduduk pendatang di Tabanan. Apalagi daerah itu kerap terjadi keributan yang melibatkan para perantau.
Razia digelar di Kecamatan Kediri. Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan monitoring wilayah sesuai arahan Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

“Kami laksanakan monitoring ke para penduduk pendatang untuk memberikan imbauan Kamtibmas,” kata Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti, Kamis (22/2).

Aparat gabungan mendatangi satu per satu tempat tinggal warga pendatang, khususnya asal NTT. Mereka diimbau untuk menjaga situasi tetap aman dan menghindari perselisihan dengan orang lain, baik di tempat mereka tinggal maupun di tempat kerja.

“Ini kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah Kediri,” tegasnya. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *