SATPOL PP KARANGASEM TURUNKAN RATUSAN BALIHO SELAMA MASA TENANG PEMILU

LOKADEWATA, KARANGASEM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem menertibkan 687 alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang saat memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pada hari pertama penertiban, petugas menurunkan ratusan APK berupa baliho, bendera, banner, dan lainnya.

Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan petugas baru membersihkan APK yang berada di wilayah Kecamatan Kubu, Abang, Selat, dan Rendang. Penertiban masih akan dilanjutkan secara bertahap sehingga tak ada lagi APK yang terpasang saat hari-H pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

“Penertiban APK di hari pertama masa tenang kami mengerahkan puluhan personel yang dibagi menjadi empat kelompok,” kata Artha Sedana saat dikonfirmasi, Minggu (11/2).

Menurut Artha Sedana, jumlah APK yang masih terpasang di wilayah Karangasem saat masa tenang hari pertama sebenarnya sudah jauh berkurang dari sebelumnya. Meski begitu, masih ada partai politik (parpol) atau caleg yang belum menurunkan APK-nya secara mandiri.

“Dari hasil penertiban yang kami lakukan sejak pagi sampai sore di empat kecamatan, APK yang paling banyak ditemukan dari Partai PKN, DPD, serta (calon) presiden dan wakil presiden,” imbuh Artha Sedana.

Selain menurunkan APK yang terpasang di pinggir jalan, Satpol PP juga menertibkan APK yang terpasang pada billboard menggunakan mobil crane. Penertiban tersebut juga didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Karangasem. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *