PENYELESAIAN DAMAI, ORANG TUA DAN GURU YANG JAMBAK SISWA SMP NEGERI 2 KUTA CABUT LAPORAN

LOKADEWATA, BADUNG – Kasus dugaan kekerasan yang dialami siswa SMPN 2 Kuta berinisial F oleh guru berinisial IDNP di Polres Badung tampaknya bakal berakhir damai. Sebab, orang tua F dan guru olahraga itu sepakat damai di luar jalur hukum.

Orang tua F memaafkan guru olahraga tersebut. Kini mereka tinggal menunggu proses untuk pencabutan laporan di polisi.

“Guru dan ortu murid intinya sudah ada kesepakatan damai. Proses nanti di Polres (Badung) karena sudah selesai (mediasi-damai) di luar (kantor polisi),” ungkap penasihat hukum orang tua F, Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsana, Selasa (21/11).

“Sisanya untuk kami tempuh RJ (restorative justice). Kami akan urus syarat-syarat untuk itu,” sambungnya.

Dewa menjelaskan penyelesaian kekeluargaan ini murni niat dua pihak. “Sekolah melalui kami minta bertemu. Kami konfirmasi, ya sudah kami pertemukan. Kemarin mediasi difasilitasi Dinas Pendidikan di kabupaten,” tuturnya.

Dewa mengatakan kliennya semula berharap ada niatan maaf dari guru atas dugaan kekerasan (menjambak) terhadap F. Sehingga mereka tidak akan membawa masalah ini ke polisi.

“Orang tua F tidak ingin membuat kegaduhan sebesar ini, hanya ingin pengakuan. Memang ada bukti pesan yang mengizinkan rambut dipotong, tapi tidak dengan cara seperti itu,” beber Dewa menerangkan pernyataan pelapor.

Dewa mengakui kliennya menjadi bahan hujatan di media sosial setelah kasus ini ramai. “Yang jelas ortu memaafkan guru, tapi ortu ini tersudut (di medsos) seolah ortu jahat. Padahal kami tidak sejauh itu. Mediasi kami hadir, kok,” tegas Dewa.

Terpisah, terlapor IDNP mengaku bersyukur kasus yang menjeratnya bakal selesai dengan baik secara kekeluargaan. Sebelumnya, dia sudah mengatakan semua masalah kepada keluarga siswa saat dimediasi Dinas Pendidikan Badung, Senin (20/11).

Ia menyadari apa yang terjadi adalah kekeliruan atau kekhilafan. “Saya sadari keliru, kekhilafan. Kami bertemu dan sepakat damai. Prinsipnya tetap bisa selesai lewat jalur musyawarah. Yang masih berjalan di polisi, kami tetap ikuti dan biarkan berproses,” ungkapnya. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *