PRIA YANG MEMBAKAR RUKO IBU TIRI DI BULELENG MENJADI TERSANGKA!

LOKADEWATA, BULELENG – Pria berinisial MA yang tega membakar ruko milik ibu tirinya bernama Made Supartini di Lingkungan Bakung, Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 31 tahun itu nekat membakar ruko milik ibu tirinya karena tidak diberikan meminjam sertifikat tanah.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dengan barang bukti yang cukup. “Ditahan sejak Senin (13/11) dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Darma, Rabu (15/11).

Darma menjelaskan sejumlah saksi mata mengaku melihat MA membeli Pertalite sebelum kebakaran terjadi. Polisi pun telah mengumpulkan sampel berupa puing-puing bangunan di lokasi kebakaran.

MA diduga membakar ruko milik ibu tirinya itu dengan cara menyiram Pertalite di berbagai sisi ruko. Setelah itu, MA langsung menyulut api menggunakan korek kayu.

Menurut Darma, penyidik juga sudah memeriksa sampel puing bangunan ruko yang terbakar di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali. “Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terdapat sisa kandungan bahan bakar jenis Pertalite di puing-puing sisa bangunan. Jadi, itu yang dijadikan barang bukti oleh penyidik,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP lantaran menyebabkan kebakaran secara sengaja. MA terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Ruko berlantai dua milik Supartini ludes terbakar, Sabtu (11/11). Sebelum kejadian, ibu tiri MA itu sempat membuka toko sembakonya sekitar pukul 04.00 Wita. Sekitar pukul 08.00 Wita, Supartini menutup toko dan pulang ke rumahnya di Lingkungan Sangket, Kecamatan Sukasada.

Dua puluh menit kemudian, ia mendapat kabar bahwa tokonya kebakaran. Walhasil, seluruh barang dagangan, tiga kasur, dua kulkas, dua lemari, hingga surat-surat penting milik Supartini ludes dilalap si jago merah. Akibat kejadian tersebut, Supartini menderita kerugian sebesar Rp 150 juta. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *