LOKADEWATA, DENPASAR – Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) sengaja diutak-atik oleh para terdakwa kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah itu. Namun, sosok yang mengubah draf tarif masih misteri.
Berdasarkan keterangan saksi Anak Agung Wita Dewi Lestari yang menjabat sekretaris penyusun SPI 2018, nominal draf tarif diubah oleh terdakwa eks Staf Unud I Made Yusnantara.
“Yang disampaikan saksi Wira Dewi bahwa (draf tarif SPI) muncul lagi dan diserahkan kepada Wayan Antara selaku Kepala Biro Keuangan (Unud). Tapi, dia (Wayan Antara) menyuruh kepala bagiannya untuk mengambil draf tarif SPI ke Yusnantara,” kata JPU I Putu Gede Astawa di PN Tipikor, Jumat.
Sebut Nama Yusnantara
Dari kesaksian tersebut, Astawa menyimpulkan bahwa memang ada draf tarif SPI yang nominalnya berbeda dari draf yang telah disusun oleh tim seleksi penerimaan mahasiswa baru Unud. Dan itu, diduga dilakukan Yusnantara.
Meski begitu, Astawa tidak ingin gegabah menyimpulkan hal itu. Menurutnya, masih ada saksi lain yang akan dihadirkan di dalam persidangan pekan depan.
Pengacara Membantah
Fahmi Yanuar Siregar, selaku pengacara Yusnantara, mengatakan kliennya mendapat draf tarif SPI yang berbeda nominalnya justru dari Biro Keuangan. Wayan Antara yang menyuruh Yusnantara mengambil draf tarif SPI itu.
“Dari kesaksian klien kami bahwa draf tarif itu didapat dari Biro Perencanaan dan Keuangan. Diminta oleh Kabironya (Kepala Biro). (Kepala Bironya) Pak Wayan Antara,” ungkap Fahmi.
Fahmi tidak menyebut secara rinci berapa saja perbedaan tarif SPI antara yang disusun oleh tim seleksi penerimaan mahasiswa baru, dengan yang diduga buatan Yusnantara. Yang jelas, pihaknya maupun jaksa sudah mengantongi draf tarif SPI yang bermasalah itu.
Sama seperti Astawa, Fahmi juga tidak ingin gegabah menuduh siapa yang membuat draf tarif SPI itu. Dia berharap Wayan Antara dapat dihadirkan di dalam persidangan untuk memastikan siapa yang membuat draf tarif SPI bermasalah tersebut.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi pada Jumat (3/11/2023) terungkap bahwa tarif SPI disusun hanya bermodal Surat Keputusan (SK) Rektor. Padahal, SPI hanya sah bila didasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Kemudian, Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) Ni Luh Putu Wiagustini menuturkan dalam penyusunan tarif SPI, ia menggunakan patokan atau benchmark dari tiga universitas. Yakni, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, dan Universitas Brawijaya.
Kesaksian Kepala Biro Akademik Unud
Kepala Biro Akademik, Kerja Sama, dan Humas Universitas Udayana (Unud) IGN Indra Kecapa mengaku tidak tahu siapa yang menyerahkan draf tarif SPI. Indra menyampaikan hal itu sebagai saksi pada sidang perkara dugaan korupsi SPI Unud.
“Saya tidak tahu siapa yang memberikan draf (tarif) SPI. Tapi, memang draf SPI sampai ke (terdakwa staf Unud) Yusnantara,” kata Indra saat menjadi saksi di PN Tipikor Denpasar, Jumat.
Indra mengaku sempat mengklarifikasi hal itu kepada terdakwa I Made Yusnantara. Namun, dia tidak memperoleh jawaban karena Yusnantara sendiri juga tidak mengetahui.
“Saya juga sempat menanyakan itu. Saya juga sempat panggil Pak Yusnantara. Tapi tidak tahu siapa yang memberikan,” ungkap Indra.
JPU Astawa mengatakan soal siapa yang memberikan draf tarif SPI memang belum terungkap. Padahal, Yusnantara adalah bawahannya Indra.
“Yusnantara itu bawahan dia (Indra). Tapi nanti kami ungkap. Karena sidang masih di skors,” kata JPU Astawa.
Astawa menduga Yusnantara masih belum mengaku siapa yang memberikan draf tarif SPI kepadanya. Apalagi, Yusnantara merupakan orang kesayangan eks Rektor Unud I Nyoman Gede Antara.
Yusnantara Mengaku Lupa
Menurutnya, memang perlu diungkap siapa yang menyerahkan draf tarif SPI kepada Yusnantara. Sebab, ada perbedaan nominal tarif SPI sejak penyusunan awal hingga muncul di aplikasi SPI.
“Karena draf itu tidak sesuai dengan keputusan tim (seleksi mahasiswa baru jalur mandiri). Itu masalahnya. Nah, kami tanya Yusnantara dapat dari mana drafnya, ngakunya lupa. Nanti kami kejar lagi,” ujarnya. (DC/AP)