LOKADEWATA, DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mengancam akan menggembosi kendaraan yang nekat parkir liar di area Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali.
Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan selama satu bulan terakhir, pihaknya bersama dengan kepolisian hingga Organda melaksanakan kegiatan sidak lalu lintas dan angkutan.
“Di Sanur banyak yang parkir kendaraan pribadi maupun kendaraan online (travel) dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun memperlancar arus lalu lintas, kami lakukan penertiban parkir,” ucapnya, saat dihubungi, Kamis.
Menurutnya, selama ini Sanur merupakan kawasan pariwisata dan terlebih sejak adanya Pelabuhan Sanur kegiatan keluar masuk kendaraan di Pelabuhan meningkat.
Sehingga, tak jarang terjadi kemacetan di area tersebut.
Padahal, di area Pelabuhan Sanur telah disiapkan kantong parkir bagi kendaraan yang berkepentingan di pelabuhan. Baik menyeberang maupun menjemput atau mengantarkan wisatawan.
“Kalau saat ada petugas mereka ini tidak parkir (liar di area pelabuhan), dan kalau petugasnya hilang, mereka parkir,” tutur Sriawan.
Di sisi lain, selain memberikan efek jera berupa pengempisan ban kendaraan dan penilangan, Dishub juga akan menderek kendaraan yang terbukti melanggar parkir dan menempelkan stiker.
“Kami selalu mengingatkan warga kota untuk parkir di tempat yang telah ditentukan, yang nyaman, aman dan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk keselamatan kita bersama,” imbuhnya.
Sriawan kemudian mengatakan kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan hingga tak ada lagi ditemukan pelanggar yang parkir sembarangan.
“Untuk hari ini, Kamis, ada tiga pengendara mobil yang terbukti melanggar dan disanksi berupa penilangan,” tandasnya. (DC/AP)