RAJA KLUNGKUNG IDA DEWA AGUNG JAMBE, DITETAPKAN SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL

LOKADEWATA, KLUNGKUNG – Raja Klungkung kedua, Ida Dewa Agung Jambe, akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan itu akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bersama Pahlawan Nasional lainnya di Istana Negara, pada 10 November 2023 atau saat Hari Pahlawan.

Raja Klungkung XII, Ida Dalem Smara Putra, bersyukur atas ditetapkannya Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional. “Kami sebagai penerus dari beliau benar-benar sangat bersyukur dengan sudah ditetapkannya sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden,” tuturnya, Rabu (8/11).

Ida Dewa Agung Jambe gugur saat perang puputan melawan Belanda pada 28 April 1908. Peristiwa itu dikenal sebagai Hari Puputan Klungkung dan menjadi hari ulang tahun (HUT) Kota Semarapura.

“Raja kala itu tidak ada kata menyerah dan perang habis-habisan melawan Belanda bersama seluruh pasukan dan keluarga, baik istri maupun anak-anaknya, gugur dalam perang tersebut,” papar Ida Dalem.

Ida Dalem pun bersiap ke Istana Negara pada Rabu untuk menerima penghargaan tersebut. Bahkan, Raja sempat bingung mencari pecinya.

“Selama 30 tahun lebih saya tidak pernah pakai pakaian nasional, biasanya pakaian adat Bali,” tutur Ida Dalem.

Kepala Dinas Sosial Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya, mengatakan proses pengusulan gelar pahlawan untuk Ida Dewa Agung Jambe sudah dilakukan sejak 2021. Nama Ida Dewa Agung Jambe sebetulnya sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional pada 2022, tapi masuk daftar tunggu dan baru dikukuhkan pada tahun ini.

Mahajaya menyebutkan selain Ida Dewa Agung Jambe, pemerintah akan menetapkan lima tokoh lainnya sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini. Mereka antara lain, Bantaha Santiago dari Sulawesi Utara; M Trabani dari Jawa Timur; Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah; K.H. Abdul Chalim dari Jawa Barat; dan K.H. Ahmad Hanafiah dari Lampung. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *