LOKADEWATA, KLUNGKUNG – Rapat staf lengkap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung di gedung Praja Mandala, kantor Bupati Klungkung, Selasa (7/11), membahas persoalan sampah. Saat ini, gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, Klungkung, terus meninggi. Padahal, TPA Sente sudah dinyatakan overload sejak 2017.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung I Nyoman Sidang menjelaskan TPA Sente yang berlokasi di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, itu masih terus menerima pembuangan sampah.
“Dari hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup, tingginya sampah di TPA Sente sudah 10 meter. Atau sekitar 60 meter dari permukaan laut,” ujar Sidang.
Dia mengungkapkan saat ini sampah menumpuk di sisi selatan. Ini lantaran banyak sampah dari desa dibuang di TPA Sente. Padahal, diharapkan desa sudah mampu secara mandiri mengelola sampahnya melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
“Kami juga ada kendala alat berat untuk merapikan sampah di TPA. Alat berat beroperasi 5 sampai 10 menit saja, sudah panas. Kami sedang upayakan untuk mengatasi masalah ini,” terang Sidang.
Kondisi di TPS3R di desa juga masih bermasalah, karena sampah yang masuk jauh lebih banyak dari sampah yang bisa dikelola. Sehingga, sampah ujung-ujungnya kembali ke desa. Tumpukan sampah yang masuk juga tidak dipilah. Walhasil, hal itu menghambat proses pengelolaan sampah.
“Ada tiga hal yang harus dipertegas lagi dalam penyelesaian sampah di Klungkung. Pertama, optimalkan peran serta masyarakat dalam pemilahan sampah dari rumah tangga, komitmen bersama dalam masalah sampah, karena ini masalah bersama. Serta harus ada upaya penanganan sampah di TPA yang sudah overload,” ungkap Sidang.
Sementara, untuk tempat olah sampah setempat (TOSS), selama ini mampu mengelola sampah perkotaan. Sehingga bisa mengurangi sampah perkotaan masuk ke TPA Sente. Namun, belum maksimal menuntaskan masalah sampah secara keseluruhan di Klungkung.
“Secara tempat dan teknologi sebenarnya TOSS sudah memadai. Tinggal dibantu pemilahan sampah dari rumah tangga, sehingga pengelolaan sampah di TOSS lebih efisien lagi,” jelasnya.
Dalam sehari, TOSS Centre bisa menerima 17 ton sampah. Sampah yang bisa diolah dalam sehari 15 ton. Sementara, sisanya 3 ton dikelola pada hari berikutnya.
Plt Bupati Klungkung Made Kasta dalam kesempatan itu juga mempertanyakan apakah TOSS sudah berhasil menuntaskan sampah di Klungkung. Dia juga meminta Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan sampah di Klungkung bisa ditegakkan.
“Perda yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Klungkung sudah ada, sekarang apakah Perda ini sudah ditegakan? Satpol PP saya minta ini ditegakkan lagi, kalau ada melanggar dengan tidak memilah sampah, kenakan sanksi. Sehingga masalah sampah ini bisa mulai teratasi,” tandas Kasta. (DC/AP)