9 WNA DI SIDANG BERUBAH MENJADI WNI, TERMASUK DIREKTUR PERUSAHAAN DAN PEMILIK RESTORAN

LOKADEWATA, DENPASAR – Sebanyak sembilan orang warga negara asing (WNA) menjalani sidang pewarganegaraan, Senin (30/10). Tujuh WNA di antaranya merupakan anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antara negara Indonesia-Jepang.

Sedangkan dua lainnya adalah Aureo Renato Vianna Filho asal Brazil dan Edoardo Guarrini asal Italia. “(Sidangnya) berjalan lancar sesuai PP 21 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dan bisa diteruskan ke administrasi hukum umum (AHU),” kata Kepala KanwilkumHam Bali Romy Yudianto, Selasa (31/10).

Romy menjelaskan ketujuh WNA sudah diusulkan status WNI-nya ke Kementerian Hukum dan HAM dan masih menunggu persetujuan. Sedangkan Filho dan Guarrini, masih proses pendalaman.

Proses pendalaman terhadap Filho dan Guarrini untuk memastikan apakah kedua WNA tersebut punya kontribusi dan manfaat bagi Indonesia. Saat ini, diketahui Filho merupakan direktur sebuah perusahaan garmen.

“Yang (WNA) Italia ini punya restoran. Jadi, dua-duanya mempekerjakan orang Indonesia,” kata Romy.

Tak hanya memastikan orang Brazil dan Italia itu bermanfaat bagi Indonesia. Romy mengatakan pihaknya juga perlu memastikan legalitas mereka. Antara lain, legalitas kepemilikan KITAS/KITAP dan apakah mereka sudah membayar pajak.

“Kami harus lihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan. Memang benar yang bersangkutan (Filho dan Guarrini) tidak ada catatan kriminal dan pelanggaran. Tapi, kami tetap mengedepankan asas kehati-hatian,” tegasnya.

Sementara itu, terkait ketujuh WNA peranakan tersebut, Kanwilkumham Bali telah menyatakan mereka lulus administrasi pengajuan WNA. Tim evaluasi Kanwilkumham Bali telah mengirim rekomendasi kelulusan tujuh WNA berdarah Indonesia itu ke Kemenkumham. (DC/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *