LOKADEWATA, DENPASAR – Margriet Christina Megawe masih mendekam di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali. Perempuan berusia 68 tahun itu menjalani masa tahanan setelah divonis hukuman seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) pada 29 Februari 2016.
Margriet dinyatakan terbukti secara meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya bernama Engeline Megawe. Kasus kematian Engeline sempat menggemparkan publik pada 2015 silam. Margriet membunuh bocah 8 tahun itu dan mengubur jasadnya di halaman belakang rumah.
Lantas, bagaimana keseharian Margriet selama menjalani masa hukumannya di LPP Kerobokan?
Ikan Tongkol dan Kucing Kesayangan Margriet
Kepala LPP Kelas II-A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani mengungkapkan Margriet mulai mencintai kucing sejak mendekam di LPP Kerobokan pada 2015. Kini, Margriet memelihara seekor kucing berbulu putih bernama Catty di LPP Kerobokan.
Awalnya, ada beberapa ekor kucing yang dipelihara Margriet. Tapi sebagian besar kucing itu terpaksa dikeluarkan dari lapas karena kerap membuang kotoran sembarangan. Saat sipir membuang kucing tersebut, Margriet sempat mengamuk.
“Akhirnya kami kembalikan, tapi hanya satu saja, yakni Catty,” ucap Andiyani pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Selama mendekam di LPP Kerobokan, Margriet ditempatkan di Wisma Fatmawati No 1 atau Blok F1, yang khusus bagi warga binaan yang sudah berusia lanjut. Wisma ini persis berdekatan dengan koperasi yang menjual berbagai kebutuhan bagi warga binaan. Margriet selalu membeli ikan tongkol buat Catty di tempat tersebut.
Andiyani menuturkan Margriet lebih mengutamakan memberi makan Catty ketimbang makan bagi dirinya sendiri. Setiap hari dia membeli ikan tongkol untuk makan Catty.
Kucing tersebut juga sering diajak ke dalam kamar sel tahanan. Beberapa kali petugas sipir mencoba melarangnya, karena dikhawatirkan mengganggu kesehatan narapidana lain, khususnya yang berusia lanjut.
“Di luar (ruangan) tetap dia (pelihara). Ke mana pun dicari (kucingnya). Jadi kucingnya juga sudah tahu kalau lapar pasti ke tempatnya dia,” imbuh Andiyani.
Kerap Menyendiri
Menurut Andiyani, Margriet kerap terlihat menyendiri. Namun, dengan para warga binaan serta petugas dan pegawai lapas lainnya, ia selalu menjawab ketika disapa dan berbincang-bincang.
Saat itu juga sempat melihat secara langsung kondisinya di dalam lapas. Perempuan yang pernah dua kali menikah (dengan Wenlis dan Douglas Scarborough) itu terlihat tengah mengenakan kaus berwarna abu-abu dengan tulisan di bagian dada kirinya ‘LPP Kerobokan’ dan celana hitam. Dia mengenakan bando cokelat di atas kepalanya, yang kini rambutnya sudah kian memutih.
“Sekarang sudah ubanan, tapi dia rajin kok potong rambut, ke salon. Di sini kan ada salon juga. Rajin dia ke salon, cuma nggak semiran, dipotong saja,” terang Andiyani.
Andiyani menjelaskan, selama tinggal di LPP Kerobokan, kesehatan Margriet cukup baik. Walau sering terserang batuk dan pilek, setelah mendapatkan pengobatan di klinik lapas, penyakitnya itu sembuh. Hal ini wajar karena faktor usia Margriet yang memang sudah masuk usia sepuh.
“Tadi saya ke kamarnya, (dia) lagi istirahat. Saya suruh berjemur di halaman. Tapi biasanya olahraga dia hanya jalan-jalan di depan blok. Keadaan masih bagus, cuma itu saja, batuk-pilek sedikit,” jelas mantan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar itu.
Margriet rajin mengikuti beberapa kegiatan rutin di dalam lapas, seperti beribadah, menghadiri penyuluhan hukum dan kesehatan. Hanya, untuk kegiatan fisik yang lebih berat, seperti olahraga dan pelatihan kemandirian, ia tak ikut serta. Pelatihan menjahit, salon, membuat kerajinan, dan lain-lain kebanyakan diikuti narapidana atau warga binaan yang usianya masih muda.
Berkukuh Tak Bunuh Engeline
Menurut Andiyani, Margriet sampai saat ini masih berkukuh dirinya tak bersalah atas pembunuhan anak angkatnya, Engeline. Bahkan, Margriet selalu menjawab tidak pernah menyesal ketika beberapa kali kunjungan tim Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Balai Pemasyarakatan menanyakan kasus tersebut.
Malah, kata Andiyani, Margriet selalu berkata bahwa biang kerok pembunuhan Engeline bukanlah dirinya. “Tetap seperti keterangan di pengadilan bahwa dia tidak ada membunuh. Ya, kalau kita kan nggak bisa maksa ya pengakuannya. Yang penting di sini, dalam mengikuti kegiatan di sini, dia tidak aneh-aneh. Ikutilah saran petugas,” imbuh Andiyani.
Salah satu mantan tim kuasa hukum Margriet di persidangan, Dion Pongkor, setali tiga uang. Tim kuasa hukum masih berkeyakinan bahwa Margriet tidak bersalah. “Ya, kami dulu meyakini, ibu itu (Margriet) bukan pembunuhnya berdasarkan bukti autopsi. Tapi karena ada tekanan publik dan politik,” kata Dion, Rabu, 30 Agustus 2023.
Awalnya, tim kuasa hukum saat menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Tapi hal itu diurungkan karena Margriet terlihat sudah pasrah dan menerima keputusan pengadilan yang memvonisnya penjara seumur hidup.
“Sebenarnya waktu main dulu kita usulkan PK. Cuma dia sudah putus asalah dengan hukum di republik ini,” terang Dion.
LPP Kerobokan sebenarnya sudah dua kali mengusulkan pemberian remisi perubahan kepada Margriet, yakni pada 2022 dan 2023. Namun, hingga kini belum ada respons mengenai usulan tersebut. (DC/AP)