GUBERNUR KOSTER BUKA ACARA GEBYAR PMHD KE-12, MOTIVASI MAHASISWA LESTARIKAN BUDAYA BALI

LOKADEWATA, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster diapresasi Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP hingga para mahasiswa di Universitas Warmadewa, karena hadir langsung memberikan motivasi ke para mahasiswa untuk melestarikan budaya Bali yang ditandai dengan membuka acara Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma (PMHD) Universitas Warmadewa ke-12 pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 16 Mei 2023 di Ruang Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa.

Gubernur Bali dalam sambutannya mengapresiasi acara Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Warmadewa ke-12 ini yang dilaksanakan penuh dengan nuansa budaya Bali, seperti ditampilkannya seni tari lengkap diiringi oleh gamelan hingga para mahasiswa menerapkan penggunaan busana Adat Bali yang sangat sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Pengunaan busana Adat Bali ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2018 ini mengatur penggunaan busana Adat Bali pada hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Provinsi Bali. “Busana Adat Bali merupakan salah satu unsur Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali yang harus Kita jaga, karena ini merupakan warisan adi luhung dari leluhur Bali,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Fashion busana Adat Bali sangat bagus, elegan dan tidak kalah dengan busana Adat yang ada di daerah Indonesia, sehingga busana Adat Bali harus terus didorong penggunaannya sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 maupun hari – hari penting lainnya di Bali. Dengan menggunakan busana Adat Bali, tidak saja identitas budaya Bali yang ditampilkan menjadi fashion, tetapi berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Sekarang fashion busana Adat Bali mulai berkembang, dimana – mana sekarang toko busana Adat Bali semakin banyak dengan menjual produk yang berkualitas,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini seraya menyatakan busana Adat Bali yang dipasarkan harus menggunakan produk lokal Bali. (AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *