oleh

KPU BALI AKAN IZINKAN PARPOL KAMPANYE DI MAL

LOKADEWATA – Terobosan pada Pemilu 2024 akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Yakni, mengizinkan partai politik (parpol) untuk berkampanye di mal atau pusat perbelanjaan.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan akan mengumpulkan seluruh parpol di mal dan memberikan kesempatan kampanye lewat stan di mal.

“Kami buat semacam stan atau booth di mal. Karena, kebiasaan orang sekarang ini jalan-jalannya ke mal. Sebab, kalau dibuat di lapangan tidak banyak yang datang,” ungkap Lidartawan.

Bahkan, ia juga mengaku sudah memetakan mal-mal mana saja yang bakal digunakan sebagai tempat kampanye.

“Saya mencoba koordinasi dengan pihak mal supaya nanti pas pembukaan kampanye, saya buat stan di situ dan saya harap ada semacam pembukaan. Masing-masing juru kampanye bisa berorasi selama lima menit,” katanya.

Adapun, Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada waktu itu akan dilakukan pemungutan suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, wakil anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD.

Sebelumnya, KPU mengumumkan 17 parpol lolos verifikasi administrasi dan faktual. Parpol-parpol itu resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Namun, berdasarkan pembaruan, terdapat 24 parpol yang tercatat sebagai peserta. (AP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *