MINIMALISIR PERMASALAHAN ADMINISTRASI DAN TINDAK PIDANA KORUPSI, DUDUKAN DESA ADAT PERLU MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

LOKADEWATA, Denpasar- Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati dalam sambutannya pada Seminar Perbaikan Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan dudukan Desa Adat di Bali yang merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 pada Jumat (Sukra Kliwon, Tolu), 25 Nopember 2022 bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Centre Denpasar.

“Praktek korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah juga dapat menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya akan membebani masyarakat,” ungkap Wagub yang akrab disapa Cok Ace.

Menurut Cok Ace berbagai permasalahan di Desa Adat terkait keuangan pada LPD serta berbagai dudukan Desa Adat sangat perlu mendapatkan perhatian yang serius sehingga tidak akan menjadi permasalahan administrasi maupun tindak pidana korupsi. “Selanjutnya jika permasalahan ini dapat diatasi tentunya akan berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap penglingsir Puri Ubud ini.

Disamping itu ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil memperoleh peringkat terbaik nasional selama dua tahun berturut-turut dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2020 dan 2021 dengan nilai capaian masing-masing sebesar 98,57% dan 98,86%.

Untuk meningkatkan perannya dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK RI membentuk kedirektoratan baru yaitu direktorat antikorupsi badan usaha. “Kami mendirikan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha supaya penyelenggara negaranya sudah diatur di MCP dan sektor usahanya menggunakan Anti Korupsi Badan Usaha,” ungkap Ketua KPK RI, Nurul Gufron.

Nurul Gufron menyampaikan seminar ini merupakan salah satu pendekatan yang dilakukan KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi dengan lebih bermartabat karena pemberantasan dengan ditangkap, diekspos dan diumumkan menurutnya adalah pendekatan yang tragis, pendekatan yang sama-sama tidak enak. “Yang ditangkap terhina sedangkan di sisi lain permasalahan korupsi juga tidak terpecahkan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan seminar ini dapat bermanfaat baik. “Semoga hasilnya memberi manfaat, memberi kejelasan, memberi kontribusi bagi dudukan desa adat kedepan,” ungkapnya. (FID/LOKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *