KASUS POSITIF BERTAMBAH SEBANYAK 157, SEMBUH 107, MENINGGAL DUNIA 9 ORANG

DENPASAR, LOKDEWATA.COM — Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus, TERKONFIRMASI sebanyak 157 orang (152 orang melalui Transmisi Lokal dan 5 PPDN) SEMBUH sebanyak 107 orang, dan 9 orang Meninggal Dunia. Berdasarkan data di atas maka jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut, Terkonfirmasi Positif  17.566 orang, Sembuh 16.041 orang (91,32%), dan  Meninggal Dunia 519 orang (2,95%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.006 orang (5,73%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. Rabu (30/1/21).

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar. Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. Terus patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari pemerintah. (DY/LOKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *