LIBUR AKHIR BULAN BADUNG DI PERPENDEK, PELAKU WISATA KECEWA DAN LIBURAN BERDAMPAK KEWISATA

BADUNG, LOKADEWATA – Dinas Pariwisata Badung menyebut para pelaku pariwisata di Bali merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat mengurangi jumlah libur panjang atau cuti bersama akhir tahun ini.

Pengurangan cuti bersama ini berpeluang berdampak terhadap kunjungan wisatawan domestik ke Bali.

“Mereka (pelaku pariwisata) sangat kecewa kenapa yang tadinya sudah di tetapkan cuti bersama sekian hari dan cukup panjang serta sudah direncanakan. Tapi akhirnya karena liburnya diperpendek mungkin ada sekian persen mengurungkan niatnya untuk berlibur ke Bali,” ujar Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan, saat menghadiri Gathering Kepariwisataan di Kuta Selatan, Badung, Kamis (3/12/2020).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Ke budayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur akhir tahun dikurangi tiga hari dari rencana semula.

Awalnya pemerintah memutuskan libur panjang sebagai pengganti cuti bersama Lebaran pada akhir tahun ini.

Cuti bersama plus libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya rencana di berikan selama 11 hari, 24 November 2020-3 Januari 2021.

Namun karena kasus penyebaraan Covid-19 di Indonesia kembali meningkat, pemerintah memutuskan menghapus cuti bersama selama tiga hari, yakni pada 28, 29, dan 30 Desember 2020.

Keputusan pemerintah memangkas cuti bersama libur di akhir tahun itu berpotensi mengurangi jumlah kedatangan wisatawan domestik (wisdom) ke Pulau Dewata.

Padahal, pariwisata Bali saat ini hanya bertumpu pada wisdom menyusul belum dibukanya wisatawan mancanegara (wisman).

Cok Darmawan menyayangkan pengurangan cuti bersama dan libur panjang ini.

Namun pihaknya tidak bisa mengintervensi, karena ini merupakan keputusan pemerintah pusat.

“Kita di Bali khususnya bergerak di sektor pariwisata dengan adanya cuti bersama ini menjadi suatu hal positif, karena mereka berlibur dengan jangka waktu cukup panjang dan mereka tentu merencanakan liburannya dengan baik. Namun dengan adanya perubahan kebijakan mengurangi libur cuti bersama ini tentu sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha pariwisata kita, ” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, juga menilai pengurangan cuti bersama atau libur panjang berdampak pada kunjungan wisatawan domestik ke Bali.

Khususnya bagi para pekerja formal yang sudah mengagendakan liburan akhir tahun ke Pulau Dewata.

“Saya kira secara proyeksi ada dampaknya, terutama pekerja-pekerja formal yang sangat tergantung dari waktu kerjanya pasti mereka akan mempersingkat liburannya sehingga baliknya lebih cepat. Atau juga barang kali me-reschdule terutama bagi pekerja formal itu,” ungkap Astawa usai menghadiri Gathering Kepariwisataan yang digelar Dinas Pariwisata Badung.

PHRI Memaklumi

Sementara itu, Ketua DPC PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, mengaku memaklumi ke putusan pemerintah dalam mengurangi cuti bersama karena mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru positif Covid-19.

“Sangat diperhitungkan terjadinya paparan baru di tempat-tempat destinasi wisata akan menimbulkan klaster baru, karena pandemi ini masih ada jangan pernah terlalu lengah dengan itu. Kalau terjadi lonjakan kasus baru kita akan mundur lagi untuk membuka pintu pariwisata bagi wisatawan mancanegara,” jelasnya di acara Gathering Kepariwisataan tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah membangun kembali kepercayaan wisman untuk bisa datang lagi ke Bali. PHRI berharap pariwisata untuk wisman ini sudah dibuka awal tahun 2021.

Dikatakan, pemerintah dalam hal ini sangat ekstra hati-hati untuk memutuskan kebijakan strategis membuka kembali pariwisata bagi wisman.

“Di kota-kota besar sudah mulai ada peningkatan lagi, jadi pandemi Covid-19 masih dinamis. Sebagai percobaan kita saat libur bersama akhir Oktober kemarin astungkara tidak terjadi klaster baru di destinasi pariwisata, hotel atau restoran yang ada di Bali. Jadi kita Bali harus tetap menunjukkan yang terbaik untuk menerapkan protokol kesehatan ini,” ungkap Suryawijaya.

Ia menilai di tanggal 28, 29 dan 30 Desember itu merupakan periode yang paling banyak wisatawan datang ke Bali karena menjelang pergantian tahun baru.

“28 sampai 30 itu menurut saya paling besar biasanya datang karena akan menyambut tahun baru. Prediksi saya per harinya akan mencapai 15 ribu kedatangan wisatawan domestik sehingga tingkat hunian hotel yang ada di Kabupaten Badung bisa mencapai 30 persen. Pembatalan booking hotel belum terlalu banyak, mudah-mudahan tidak terlalu banyak pembatalan atau cancel sehingga ekonomi Bali mulai bergerak dan mulai bangkit,” ungkapnya.

Potensi Lost

Mengenai potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah akibat dampak pengurangan cuti bersama tersebut, Cok Darmawan mengaku belum dapat memperkirakannya.

“Saya belum sempat berkomunikasi dengan pihak asosiasi hotel dan restoran mengenai kondisi ini. Mungkin bisa ditanyakan langsung kepada asosiasi terutama PHRI Badung. Tetapi ke kami belum melaporkan data itu,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Suryawijaya. Ia mengutarakan belum dapat menghitung secara pasti atau berapa kira – kira potensi nilai ke hilangan sebagai dampak pengurangan libur cuti bersama ini.

“Namun bayangkan saja misalnya kita harapkan 15 ribu kunjungan per hari tapi karena ada pengurangan menjadi turun kunjungan hanya 12 ribu saja, dengan spending-nya per hari Rp 1 juta, tentu akan berdampak juga,” katanya.

“Walaupun tidak banyak tentu ada dampaknya meskipun sedikit tidaknya. Jadi kita belum bisa memprediksi sehingga nanti kita biasanya bisa dihitung dari cancelition, length of the stay-nya, dan spending dari tamu-tamu itu baru bisa kita hitung,” tambah Suryawijaya.

Di sisi lain, para pelaku pariwisata Bali sangat berharap kunjungan wisdom ke Bali saat libur cuti bersama pada akhir bulan Oktober lalu, dapat terulang lagi saat cuti bersama akhir tahun nanti. Saat itu kunjungan mencapai tertinggi 9 ribu orang kedatangan dalam satu hari.

Peningkatan kunjungan wisatawan domestik saat cuti bersama akhir tahun berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sangat terpuruk, serta menumbuhkan perekonomian Bali pada umumnya.

Cok Darmawan juga menghimbau kepada stakeholder pariwisata saat malam pergantian tahun nanti untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku di masa pandemi.

“Siapa pun melakukan kegiatan yang menimbulkan datangnya banyak orang atau mengumpulkan banyak orang ini harus ada pemberitahuan. Baik kepada Satgas Covid-19 maupun kepada aparat keamanan. Ini penting dilakukan karena untuk memastikan bahwa mereka dalam melaksanakan event itu betul-betul menjamin menerapkan protokol dengan baik,” imbaunya. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *