KASUS POSITIF MASIH MENINGKAT PERHARI INI, TETAP PATUHI PROKES GUNA CEGAH PENULARAN LABIH BANYAK LAGI


DENPASAR, LOKADEWATA.COM
—Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus TERKONFIRMASI sebanyak 109 orang melalui Transmisi Lokal, SEMBUH sebanyak 100 orang, dan Meninggal Dunia sebanyak 3 orang. Maka berdasarkan data diatas jumlah kasus secara kumulatif menjadi Terkonfirmasi Positif  10.880 orang, Sembuh 9.683 orang (89,00%), dan  Meninggal Dunia 349 orang (3,21%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 848 orang (7,79%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. Senin (9/10/20).

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(DD/LOKA) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *