DENPASAR, LOKADEWATA.COM—. Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) diminta mengambil peran aktif memberi informasi terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prof. Dr. Widodo Muktiyo saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Virtual Forum Keterbukaan Informasi Publik Wilayah Bali, Selasa (1/9/2020).
Widodo Muktiyo yang mengikuti seminar dari Kantor Kementerian Kominfo Jakarta mengapresiasi forum diskusi yang digelar di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya kegiatan ini sangat penting karena masyarakat membutuhkan akses informasi di tengah pandemi. Ia mengatakan, informasi dibutuhkan untuk mengurangi ketidakpastian. Muktiyo kemudian mengibaratkan informasi sebagai makanan. “Jika diibaratkan seperti makanan, kita semua yang duduk sebagai PPID di berbagai lembaga publik bertanggung jawab menyediakan informasi yang diminta masyarakat. Karena informasi yang kita sajikan akan sangat menentukan respon publik,” ujarnya.
Agar dapat menyediakan informasi sesuai kebutuhan masyarakat, Muktiyo mendorong jajaran PPID terus berupaya meningkatkan profesionalisme. “Petugas jangan mudah sakit hati atau tersinggung ketika dimintai informasi oleh masyarakat,” pesannya. Dalam kesempatan itu, ia juga berbagi tips dalam pemberian informasi agar mudah dipahami oleh masyarakat. “Kata kuncinya, sajikan informasi sepraktis mungkin agar mudah dipahami dan masyarakat langsung puas,” tambahnya.
Masih dalam paparannya, Muktiyo menyinggung keberadaan Bali sebagai destinasi wisata utama di Indonesia. Ia berpendapat, posisi Bali yang sangat strategis menjadi tantangan tersendiri bagi PPID daerah ini. Ia berharap, situasi pandemi tak menyurutkan semangat jajaran PPID Bali untuk terus menyajikan informasi, khususnya terkait dengan upaya penanganan Covid-19 yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Akses informasi yang dibuka seluas-luasnya akan meyakinkan wisatawan untuk berkunjung kembali ke Pulau Dewata. “Sajikan informasi yang sebenar-benarnya agar wisatawan nusantara kembali datang. Karena untuk saat ini, akses untuk wisatawan manca negara belum dibuka,” ucapnya. Selain memberi informasi terkait penanganan Covid-19, PPID juga wajib berperan dalam mensosialisasikan berbagai regulasi yang dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan.
Webinar yang digagas Kementerian Kominfo ini menghadirkan empat orang pembicara yaitu Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Selamatta Sembiring, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra J. Kede, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfos Provinsi Bali Ida Bagus Ketut Agung Ludra.
Di sisi lain, Selamatta Sembiring berpendapat, PPID sejatinya telah berupaya menyajikan berbagai informasi melalui halaman website yang dikelola. Namun yang masih menjadi tantangan adalah bagaimana menarik perhatian masyarakat untuk kepo (ingin tahu,red). “Kalau saya ibaratkan sebuah warung makan, PPID sudah menyiapkan tempat yang bagus, menu yang enak dan layanan yang baik. Tapi keberadaan warung itu lama-lama akan mati bila tidak ada konsumen yang berkunjung,” cetusnya sembari berharap agar peserta yang dihadirkan dalam seminar virtual kali ini bisa membantu mensosialisasikan keberadaan PPID.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra J. Kede, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni. Keduanya sepakat dengan optimalisasi peran PPID dalam memberi informasi terkait upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfos Provinsi Bali Ida Bagus Ketut Agung Ludra memaparkan tentang program kerja PPID Bali terkait akses informasi Covid-19. Menurut IB Ludra, website PPID Bali telah dilengkapi beberapa akses informasi terkait Covid-19 yang terhubung langsung dengan gugus tugas. Aplikasi tersebut antara lain ‘Cek Diri’, ‘HMC’ dan “Love Bali’. Aplikasi ‘Cek Diri’ ditujukan kepada semua yang datang ke Bali. Dengan mengisi apikasi ini, keberadaan mereka selama berada di Bali akan mudah telacak karena aksesnya terhubung lansung dengan gugus tugas. Secara umum, PPID Bali yang saat ini memegang predikat ‘menuju informatif’ terus berbenah untuk memperoleh hasil penilaian yang lebih baik. (TG/LOKA)