DENPASAR, LOKADEWATA.COM —Munculnya pandemi COVID-19 yang menimpa 215 negara di dunia, termasuk di Indonesia dan di Bali, telah menimbulkan dampak luas dan serius dalam berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, dan ekonomi termasuk pariwisata, yang telah dirasakan oleh masyarakat Bali secara umum.
Dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Bali telah mulai dirasakan yaitu dengan lumpuhnya pariwisata, penurunan omset penjualan UMKM dan Koperasi, penurunan penjualan produk pertanian dan industri kerajinan rakyat, yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif), pada Triwulan I sebesar -1,14% dan pada Triwulan II sebesar -10,98%. Para pekerja di sektor formal usaha jasa pariwisata telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang dan yang sudah dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sabtu (22/8/2020).
Oleh karena itu, sudah harus dilakukan 2(dua) hal secara bersamaan yaitu, “pertama, penanganan COVID-19 dilaksanakan dengan semakin baik, mengingat sampai saat ini belum ditemukan vaksin dan obat untuk menyembuhkan orang yang terjangkit COVID-19. Kedua, melakukan aktivitas dan berbagai upaya dalam rangka pemulihan perekonomian demi keberlangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Bali bersama Bupati/Walikota Se-Bali telah bersepakat untuk melaksanakan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman COVID-19 secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.Tatanan tersebut terbagi kedalam tiga tahap. Tahap Pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada hari Kamis Umanis Sinta. Untuk Tahap Pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19.
Namun pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada sektorkesehatan, kantor Pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, dan, jasa dan konstruksi.
“Sementara untuk Tahap Kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan nusantara, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir. Dan Tahap Ketiga, direncanakan melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali,” imbuhnya.
Dalam kesemptan tersebut Gubernur Koster menerangkan bahwa, aktivitas tahap pertama dan tahap kedua, telah berlangsung relatif dengan baik dan sukses. Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa aktivitas tahap pertama dan tahap kedua tidak menimbulkan dampak terhadap kasus COVID-19, tidak terjadi peningkatan kasus baru COVID-19, tidak memunculkan cluster baru kasus COVID-19. Munculnya kasus baru COVID-19 dapat dikendalikan, tingkat kesembuhan makin tinggi, dan tingkat kematian dapat dikendalikan.
“Sejak dibuka tanggal 31 Juli 2020, jumlah wisatawan nusantara (domestik) yang berkunjung ke Bali melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai telah meningkat mencapai lebih dari 100%. Sampai tanggal 14 Agustus 2020, jumlah wisatawan nusantara yang melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai sekitar 2300-2500 orang per hari,” imbuhnya.
Berkenaan dengan rencana tahap ketiga, dimulainya aktivitas pariwisata untuk wisatawan manca negara, perlu mempertimbangkan secara matang. “Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali,” pungkas Gubernur Koster.
Dalam menangani pandemi COVID-19, sesuai arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, Majelis Desa Adat, Majelis Keagamaan, Desa Adat, Desa/Kelurahan, dan seluruh komponen masyarakat telah solid bergerak dengan bergotong-royong, secara niskala dan sakala, sehingga Bali mencapai hasil yang baik dalam mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19.
Hasil yang baik tersebut ditandai dengan terkendalinya kasus positif baru (total kumulatif sebanyak 4.024 kasus COVID-19), tingkat kesembuhan yang tinggi (mencapai 3.532 orang, 87,77%), dan astungkara berkat anugerah Ida Bhatara Bhatari, jumlah yang meninggal akibat COVID-19 di Bali relatif kecil (49 orang, 1,2%). (PT/LOKA)