DENPASAR, LOKADEWATA.COM—. Pandemi Covid-19 yang menjadi persoalan global dalam beberapa bulan terakhir mengharuskan pemerintah pusat dan daerah mengerahkan segala daya, upaya dan sumber daya untuk menangani penyakit yang hingga kini belum ditemukan obat dan vaksinnya ini. Pemerintah melakukan refokusing anggaran untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 dan juga berbagai dampak yang ditimbulkannya.
Refokusing anggaran memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi yang menyebabkan sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali tak lagi berkegiatan di sisa waktu tahun anggaran 2020. Mengisi masa jeda, OPD tersebut didorong memberi perhatian pada sejumlah program prioritas dengan melaksanakan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran.
Penekanan itu diutarakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pengarahan kepada Pimpinan OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bali. Pengarahan dilakukan dengan dua pola, pimpinan OPD langsung hadir di Gedung Jayasabha, sementara pejabat eselon III dan IV menyimak melalui aplikasi virtual dari kantor masing-masing. Selasa (14/7).
Mengawali arahannya, Gubernur yang didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2020 telah melewati petengahan tahun. Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mengubah total rencana kegiatan dan program yang dirancang tahun ini. “Kita fokus pada penanganan Covid-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi dan dampak lainnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pria kelahiran Desa Sembiran ini menyebut, upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Bali berjalan dengan baik hingga mendapat apresiasi pusat dan dijadikan percontohan. Ia pun menginformasikan bahwa saat ini Bali tengah menjalankan tahap pertama skema tatanan kehidupan era baru yang dimulai dari aktivitas lokal sejak 9 Juli 2020 lalu. “Tahap berikutnya kita akan mulai 31 Juli dengan membuka sektor pariwisata untuk wisatawan domestik. Lanjut tahap ketiga pada 11 September 2020, seluruh aktivitas akan dibuka, termasuk sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” imbuhnya.
Gubernur Koster menyadari, upaya penanganan Covid-19 dengan dampaknya yang sangat kompleks telah menyita waktu, pikiran, tenaga dan sumber daya yang dimiliki. Hanya saja, sejalan dengan upaya penanganan Covid-19 yang masih berlangsung, ia berharap jajaran OPD di lingkungan Pemprov Bali tetap memberi perhatian pada program prioritas yang merupakan penjabaran Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan telah tertuang dalam RPJMD. Ia mengungkap, tak semua OPD tekait langsung dengan penanganan Covid-19. “OPD yang sibuk karena berkaitan langsung dalam penanganan Covid-19 yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Disperindag dan beberapa OPD pendukung. Sedangkan sebagian OPD saat ini bisa dikatakan dalam posisi jeda karena rasionalisasi anggaran,” terang mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Pada masa jeda, ia mengingatkan agar OPD tak berhenti total tanpa melakukan aktivitas apapun. Memanfaatkan waktu jeda, OPD Pemprov Bali yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 diminta melakukan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran. “Sebenarnya banyak yang bisa dilakukan. Misalnya mempersiapkan dan mematangkan program kerja tahun 2021. Buat panduan dan petunjuk teknisnya hingga tahun depan kita lebih siap, lebih cepat, lebih progresif dan tertata dalam sistem yang lebih baik,” imbuhnya sembari berharap jajaran Pemprov Bali makin mengoptimalkan pemanfaatan IT dalam melakukan terobosan dan inovasi.
Gubernur Koster ingin, sistem digitalisasi birokrasi di seluruh OPD telah rampung di akhir tahun 2020. Dengan demikian, Pemprov Bali akan memiliki tatanan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik, mantap dan efektif.
Kegiatan tanpa anggaran lainnya yang bisa dilakukan oleh ASN Pemprov Bali adalah aktif mensosialisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah teraktualisasikan melalui sejumlah program dan regulasi berupa Perda dan Pergub. Hingga saat ini, Gubenur Wayan Koster telah merampungkan 39 regulasi, baik berupa Perda dan Pergub yang tekait dengan program prioritas. “Laksanakan Perda dan Pergub itu sepanjang tak membutuhkan anggaran. Salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, kan punya alat komunikasi, jadi tak perlu bayar dan semua ASN bisa melakukan. Ajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan. Selain melalui alat komunikasi, saat pertemuan keluarga dan banjar, sampaikan tentang Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” dorongnya. Ia minta, sosialisasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dilakukan oleh seluruh OPD tanpa terpaku pada tupoksi masing-masing.
Masih dalam arahannya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini ingin birokrasi Pemprov Bali punya cara kerja dengan tatanan yang lebih baik di tahun 2021 mendatang. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi merubah mindset dan meninggalkan cara lama. Seluruh pimpinan OPD dan jajaran ASN diminta memahami secara utuh visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dijabarkan dalam lima bidang prioritas yaitu bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta bidang pariwisata.
Lima bidang tersebut kemudian dijabarkan dalam program di seluruh OPD. “Kalau tak tahu dan belum memahami secara utuh, itu sama saja dengan tidak tahu apa yang dikerjakan di kantor. Jangan hanya datang pagi dan pulang sore mengikuti jam kantor tanpa hasil apa-apa,” tambahnya. Jebolan ITB ini ingin visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak seluruh jajaran birokrasi di Lingkungan Pemprov Bali.
Sementara itu, Sekda Dewa Indra berharap arahan gubernur ini benar-benar dicamkan dan dilaksanakan oleh seluruh jajarannya. Senada dengan harapan gubenur, Dewa Indra berharap OPD yang tak besentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 memanfaatkan masa jeda dengan kegiatan yang berkaitan dengan penataan birokrasi. Selain apa yang disampaikan gubenur, ia minta OPD memanfaatkan waktu jeda dengan melakukan penataan administrasi barang milik daerah. “Gunakan waktu jeda dengan merapikan barang milik daerah yang hampir setiap tahun mendapat catatan dari BPK,” cetusnya.
Pada bagian lain, Dewa Indra yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan agar seluruh OPD mengantisipasi penyebaran penyakit ini di lingkungan kantor.(DD/LOKA)