DENPASAR, LOKADEWATA.COM Seperti yang telah diketahui bersama bahwasannya, semenjak pandemi Covid-19 menyerang dunia termasuk Bali, telah menimbulkan dampak luas dalam berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, ekonomi, pariwisata, dan termasuk pemdidikan. Menuju Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali, beberapa sektor akan segera dibuka, manun khusus untuk sektor penidikan Gubernur Koster mengungkapkan masih menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, terkait tindak. Minggu (5/7).
Mulai tanggal 9 Juli 2020 mendatang, yang bertepatan dengan hari baik, pada hari Kamis Umanis Sinta. Sektor yang diijinkan kembali beroprasi adalah sektro kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, jasa dan konstruksi. “Namun pelaksanaan aktivitas ini dilakukan secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali,” ungkap Gubernur Koster.
Sedangkan untuk Sektor Pendidikan dan Sektor Pariwisata belum diberlakukan kebijkan yang sama, Gubernur Koster masih menunggu kebijakan pusat. “Untuk Sektor Pendidikan masih menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tenganya. (PT/LOKA)