DENPASAR, LOKADEWATA.COM—Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali. Diinformasikan bahwa saat ini jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 510 orang. Terdapat penambahan 20 orang lagi, yang terdiri 1 orang WNA, 19 orang WNI (2 orang PMI dan 17 orang Transmisi Lokal). Sementara untuk jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 364 orang, bertambah 15 orang WNI lagi, yang terdiri dari 4 orang PMI, 1 orang Imported Case (Indonesia) dan 10 orang Transmisi lokal). Hal ini disampaikan oleh Dewa Made Indra selaku, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, pada Kamis (4/5/2020).
Dewa Made Indra juga menginforamsikan bahwa jumlah pasien yang meninggal sejumlah 5 orang. Tak ada penambahan lagi sampai saat ini. Dan untuk jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 141 orang yang berada di 8 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering. “Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal komulatif sejumlah 236 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ungkap Dewa Made Indra.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 730/9899/Mp/Bkd Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Instansi Pemerintah. Hal ini yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja instansi; Memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif; dan Mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
“Mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan,” imbunya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain.(DD/LOKA)