DENPASAR, LOKADEWATA.COM —Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali. Diinformasikan bahwa, jumlah kumulatif pasien positif saat ini menjdi 332 orang (bertambah 4 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang Transmisi Lokal). Sementara untuk jumlah pasien yang telah sembuh saat ini sebanyak 220 orang (bertambah 5 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 3 orang Non PMI). Hal ini disampaikan oleh Dewa Made Indra, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, pada Rabu (13/5/20).
Tak hanya itu, Dewa Made Indra juga menginformasikan bahwa saat ini jumlah pasien yang meninggal tetap, tak ada penambahan yakni sejumlah 4 orang. Dan untuk junlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 108 orang yang berada di 9 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering).
“Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 126 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” tegas Dewa Made Indra.
Mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,” pungkas Dewa Made Indra, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. (AG/LOKA).