BERTAMBAH 6 ORANG LAGI WNI POSITIF COVID-19 DI BALI, SEKDA DEWA MADE INDRA MINTA MASYARKAT UNTUK DISIPLIN!

DENPASAR, LOKADEWATA.COM —Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali. Saat ini jumlah kumulatif pasien positif 277 orang. (Bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 4 Orang Transmisi Lokal). Sementara untuk jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 160 orang. (Bertambah 1 orang WNI, terdiri dari 1 orang Non PMI). Untuk jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Tidak ada penambahan sampai saat ini. Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 113 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima. Hal ini disampaikan Dewa Made Indra, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Selasa (5/5/20).

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 101 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. “Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ungkap Dewa Made Indra dengan tegas.

Dewa Made Indra juga kembali menegaskan bahwa yang boleh melakukan perjalanan hanya angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat Bali untuk  mentaati peraturan tersebut  dengan penuh disiplin  sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. 

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah  pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk  Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka  pada pintu masuk akan  dijaga petugas. 

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. “Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak,” terangnya menegaskan. 

Mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. “Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan,” pungkas Dewa Made Indra. (TG/LOKA) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *