PENYEBARAN MELALUI TRANSMISI LOKAL KEMBALI BERTAMBAH, KINI 2 ORANG WNI YANG DINYATAKAN POSITIF COVID-19


DENPASAR, LOKADEWATA.COM
—Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali diinformasikan bahwa, untuk saat ini jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 237 orang. (Bertambah 2 orang WNI Transmisi Lokal). Sementara untuk jumlah pasien yang telah sembuh kembali bertambah. Untuk saat ini totalnya menjadi 129 orang (bertambah 8 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 3 orang Non PMI). Hal ini disampaikan Sekda Dewa Made Indra pada Sabtu, (2/5).

Tak hanyak jumlah pasien positif dan sembuh saja yang meningkat, numun pasien yang meninggal juga kembali bertambah. Saat ini sejumlah 4 orang telah meninggal dunia. Sementara untuk jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 104 orang yang berada di 9 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas).

“Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 68 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” tegas Dewa Made Indra menerangkan

Seperti yang telah diketahui bersama bahwasannya Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Tak hanya itu Surat Gubernur Bali nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020. Hal ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan langkah sigap guna menekan jumlah peningkatan kasus Covid-19 di Bali.

“Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali,” ungkapnya.

Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluraga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak. 

Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 maka perlunya sinergitas semua pihak yang dengan disiplin menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.

 “Sementara untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir. Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh,” pungkas Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (DD/LOKA) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *