SEKDA DEWA MADE INDRA MINTA MASYARAKAT BALI AGAR TIDAK JADIKAN HASIL RAPID TEST DI DESA ABUAN BANGLI SEBAGAI POLEMIK

DENPASAR, LOKADEWATA.COM—. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta masyarakat untuk tidak berpolemik terkait hasil rapid test yang dilaksanakan di Desa Serokadan, Desa Abuan Bangli, (Kamis 30/4)  Mengingat hasil dari rapid test  hanya merupakan screening awal dan hasil valid terinfeksi atau tidaknya seseorang Covid 19 ditentukan dari uji lab swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).  Jika hasil rapid testnya  reaktif maka akan dilanjutkan dengan pengambilan swab untuk diuji lab dengan metode  PCR. Dengan rapid test reaktif sebanyak 443 orang , ada hikmah baik  yang dapat dipetik  ada banyak specimen yang diambil untuk diujikan di lab dengan metode PCR. Hal ini akan memberi ketenangan pada masyarakat dimana hasil yang nantinya didapatkan adalah hasil dari uji lab dengan metode 

PCR bukan hanya dari rapid test saja. Untuk itu hasil rapid test tidak untuk diperdebatkan karena hasil validnya ditentukan dari hasil uji swab dengan PCR. Demikian disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam konferensi persnya terkait perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali , di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Jumat (1/5). 

Rapid test massal yang dilaksanakan di Dusun Serokadan , Desa Abuan Bangli dilaksanakan berawal   dari  adanya kasus 8 positif Covid 19 yang disebabkan dari transmisi lokal di Banjar tersebut . Atas perintah dari Gubernur Bali, Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 Provinsi Bali segera melakukukan koordinasi dengan Bupati Bnagli dan Gugus Tugas Kabupaten Bangli untuk melakukan rapid test masal. 

“Tepatnta Kemarin (30/4) telah dilakukan rapid test terhadap 1210 orang dan hasilnya ada 443 hasil rapid testnya reaktif. Dari 443 yang reaktif tersebut , telah dilakukan uji Lab Kes di RS Sanglah dengan swab PCR sebanyak 126 orang . Tadi  pagi hasil uji lab sudah keluar dan hasilnya semuanya (126 spesimen) negative Covid 19,” ungkap Dewa Made Indra.Tadi pagi juga dilakukan rapid test lanjutan, dimana sebanyak 669 anggota masyarakat menjalani rapid test dan 4 orang hasil rapid testnya reaktif dan sudah dilanjutkan dengan pengambilan swab. 

Sementara untuk hari ini dilakukan pengujian swab sebanyak 183 spesimen  dan sisanya akan dilakukan uji laboratorium besok secara bertahap. Karantina wilayah juga dilaksanakan di Dusun Serokadan, Desa Abuan, Kec. Susut, Bangli sebagai tindak lanjut dari hasil rapidtest yang dilaksanakan dari tanggal 30 April 2020 s.d. 1 Mei 2020.. “Dapur umum telah disiapkan untuk memenuhi logistik masyarakat yang dikarantina mandiri di Br. Serokadan, disiapkan di SMP 2 Susut, Br. Abuan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang melibatkan Alkap dan Personil dari Bekangdam di Bantu Personil Polres Bangli dan Kodim 1626 Bangli,” ungkapnya menegaskan.. 

Sementara pelaksanaan Rapid Test di  Desa Padangkerta Kaler , Karangasem tepatnya di Banjar Kaleran Desa Padangkerta Karangasem juga dilaksanakan kemarin (30/4) dilakukan rapid test sebanyak  181 orang dimana hasil rapidnya  terdapat reaktif 12 orang. Dari 12 orang reaktif rapid test ada 1 balita berusia 4 tahun dan telah diambil specimen swab dan  hasil swabnya negatif. 11 orang lagi masih menunggu hasil swabnya  keluar dan mereka telah menjalani  karantina di bawah pengawasan  Pemprov Bali. “Pemkab Karangasem juga telah melakukan isolasi banjar dan kebutuhan logistic dipenuhi Gugus Tugas Kabupaten  Karangasem,” pungkas Dewa Made Indra.

Bedasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di Bali, yang masih bertambah maka Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.(DY/LOKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *