DENPASAR, LOKADEWATA.COM—. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bali, Ada dua agenda sidang yakni (1) Pengumuman Perubahan Komposisi Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, dan (2) Penyampaian LKPJ Tahun 2019. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/4).
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama yang dilaksanakan secara teleconference. Di dalam Ruang Sidang hanya dihadiri oleh Wagub Cok Ace, Pimpinan DPRD Bali, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Asisten Setda dan Kepala Bappeda Provinsi Bali. Sisanya hadir secara online melalui video conference.
Dimana dalam sidanb ini menyatakan terjadinya perubahan pada Komposisi Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, perubahan tersebut menyasar pada Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa yang kini menjadi Ketua merangkap Wakil Ketua Komisi III.
Dalam sesi wawancara, Wagub Cok Ace mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan secara teleconference baik dengan Presiden maupun Menteri. “Kita sudah terbiasa. Kita mulai belajar. Pertama agak kagok, sekarang sudah terbiasa menghadapi meja-meja kosong di depan kita,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini menyinggung pula terkait realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, Wagub Cok Ace mengatakan APBD provinsi Bali sudah disisir yang dananya nanti dialokasikan untuk tiga bidang yaitu kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. “Kalau tidak salah totalnya sekitar 750 miliar,” jelas Wagub Cok Ace
Dana-dana ini diambil dari kegiatan OPD termasuk desa adat. Menurutnya desa adat sudah sepakat dari 300 juta yang diterima tahun ini, 150 juta digunakan untuk penanganan Covid-19. “Kita refokuskan untuk penanganan wabah ini yang mendesak,” ujarnya.
Sementara terkait wacana PSBB, Wagub Cok Ace mengatakan Pemprov Bali belum berpikir untuk melakukan PSBB karena akan diikuti dengan konsekuensi-konsekuensi tertentu. “Yang penting kita menyadari peningkatan jumlah penderita itu sebagian besar diakibatkan oleh tenaga-tenaga migran itu yang datang ke Bali,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Bali saat ini terus melakukan evaluasi penanganan tenaga migran untuk mencegah transmisi lokal. Diantaranya membuat kebijakan desentralisasi di setiap kabupaten. Pemprov juga menurut Wagub Cok Ace harus mau menerima masukan soal PMI yang kurang pengawasan sehingga keluar hotel. “Kalau itu persoalan teknis tentu pemerintah akan mengatasi,” terangnya.
Dan terkait APD, Wagub juga mengatakan Bali terus melakukan penambahan APD. “Ada yang merupakan bantuan dari teman swasta cukup banyak, tentu juga pemerintah dengan cara membeli, bantuan dari pusat juga kita terima,” pungkas Wagub Cok Ace.(DD/LOKA)