DENPASAR, LOKADEWATA.COM —Gubernur Bali Wayan Koster beserta Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memberikan keterangan pers seusai hasil Rapat pembahasan terkait Dampak Covid-19 Terhadap Masyarakat dan Dunia Usaha. Dalam Kesempatan itu, nampak pula Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho dan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali-Nusra Elyanus Pongosoda. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Senin (13/4) siang.
Gubernur melakukan sejumlah langkah-langkah strategis dalam upaya membantu perekonomian masyarakat yang terdapak pandemi Covid-19. Langkah-langkah ini dilakukan melalui beberapa program bantuan yang dirancang tepat sasaran dan terarah. Bahkan Gubernur juga menyiapkan skema pemulihan perekonomian Bali secara menyeluruh dengan berbagai langkah strategis yang dirancang.
“Kebijakan strategis kita, adalah pemulihan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha. Akan segera dipetakan, mana-mana masyarakat yang terdampak dengan nama dan alamat yang jelas. Dipetakan pula sumber yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,” ungkap Gubernur Bali, Wayan Koster.
Langkah pertaman yang dilakukan dalam kebijakan ini yakni, menyasar pada masyarakat yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Dilanjutkan lagi dari Kementrian Tenaga Kerja, lewat Program kartu Pra-Kerja, yang juga bersumber dari APBN. “Semua sedang dihitung, berapa kapasitas yang terjangkau untuk Bali. Sedang dihitung nilainya dan kebutuhan untuk Bali. Kekurangannya, akan diback-up oleh daerah,” ujarnya.
Pendanaan salah satunya bersumber dari dana desa. Kemudian, dana desa adat yang sudah menerima bantuan provinsi masing-masing desa sebesar Rp 300 juta rupiah. Sebagian dana akan dgunakan pemerintah untuk penanganan Covid-19 ini. “Kita menggunakan APBD Provinsi untuk kebutuhan dasar berupa sembako. Dalam waktu dekat akan selesai penghitungannya sehingga untuk jangka tiga bulan ke depan, kita bisa mengatasi kebutuhan jangka pendek untuk masyarkat yang terdampak. Contohnya sopir, tukang ojek, tukang parkir, pekerja yang terkena PHK, dirumahkan, yang masuk kategori tidak mampu. Semua akan kita data,” tambahnya.
Dunia usaha, sektor informal, warung, pedagang tradisional, UMKM dan Koperasi. Ini juga akan dilakukan petakan, oleh Pemerintah Provinsi Bali. Mengingat sektor ini juga terkena dampak Covid-19. Untuk itu, akan ada skema Kredit usaha Rakyat (KUR) dan kebijakan restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia, serta fasilitas relaksasi pinjaman dari OJK. Ini juga sedang dihitung semua. “Untuk mereka yang tidak dijangkau oleh kebijakan di atas, kita akan atasi dari skema kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan demikian, saat Covid-19 ini berakhir Bali sudah punya scenario kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian, khususnya pariwisata, UMKM, sektor informal dan koperasi. “Kita pertajam lagi agar lebih fokus, terarah dan tepat sasaran sehingga dampak Covid-19 ini terhadap perekonomian Bali dapat kita kendalikan dan tidak terlalu berdampak buruk terhadap perekonomian Bali. Komitmen BI dan OJK luar biasa untuk membantu penuh upaya pemulihan perekonomian Provinsi Bali. Setiap minggu akan kita update sehingga skemanya solid untuk diterapkan, dan realistis untuk diwujudkan. Kita akan lebih cepat menghadapi dampak-dampak Covid-19 ini,” pungkas Gubernur Bali, Wayan Koster.(DD/LOKA)