DENPASAR, LOKADEWATA.COM—Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga sebagai Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona Provinsi Bali didampingi Kepala Dinas PMD I Putu Anom Agustina, Kepala Dinas Pemajuan Adat Anak Agung Kartika, dan Kepala Dinas Sosial I Dewa Gede Mahendra Putra, dalam penyerahan Bantuan Sembako untuk Difabel berat sekaligus mengecek posko covid-19 di Desa Akah, tepatny di Desa Adat Gelgel dan Pura Dasar gelgel dan Pura Dasar, pada jumat (10/4/20).
Pada kesempatan ini Dewa Made Indra juga mengecek posko Covid-19 di Desa Gelgel Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung. Disela-sela kegiatanya mengecek posko covid-19 tersebut, Dewa Made Indra juga menyempatkan diri menyerahkan sembako kepada keluarga Difabel I Wayan Enteg dan Ni Luh Sampun, dimana I Putu Budiartha (24 thn) penderita difabel berat, dari Banjar Dinas Sangging, Desa Akah Kecamatan Kalungkung Kabupaten Klungkung, dan I Ketut Suarjaya (30 thn) asal Desa Kamasan Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, yang saat ini hanya ditemani Bapaknya I Nyoman Yadnya (67 thn) karena ibunya Ni Ketut Suwerti sudah meninggal beberapa tahun yang lalu.
Dalam peninjauan tersebut, Dewa indra mengatakan bahwa, “Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat dan Satgas Penanggulangan Covid-19 di masing-masing Desa diminta agar selalu bersinergi dalam melakukan pengawasan dan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang ke Bali, sehingga tidak muncul dualisme posko ditingkat desa mengingat Satgas merupakan sebagai ujung tombak dalam melakukan upaya pencegahan, sehingga penanggulangan Covid-19 bisa lebih efektif,” ungkapnya .
Terkait dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau anak buah kapal (ABK) yang baru datang, Dewa Indra menekankan agar masyarakat tidak melakukan penolakan, menjauhi apalagi melakukan pengucilan. Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan rapid tes di Bandara Ngurah Rai sehingga rapid tes yang menunjukkan potensi postitif maka akan dikarantina, sedangkan yang menunjukkan potensi negative akan dipersilahkan pulang dengan catatan karantina minimal 14 hari, dan pada hari ke 8 (delapan) mereka wajib kembali melakukan rapid tes pada petugas kesehatan di masing-masing Kabupaten/Kota, jika pada hari kedelapan hasilnya positif, maka akan dikarantina oleh Pemerintah dan dilakukan tes PCR.
Sementara itu, Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Gelgel, Mangku I Gede Eka Sumaya Putra didampingi Bendesa Adat Gelgel I Putu Arimbawa menjelaskan, bahwa di Desa Adat Gelgel Jumlah Daftar Pekerja Migran Indonesia berjumlah 58 orang. Dengan rinci ia menjelaskan bahwa, “Pelaku Perjalanan yang baru datang ke gelgel 29 orang, Orang Tanpa Gejala 13 orang, konfirmasi berdasarkan hasil tes yang sudah mengarah positif 2 orang dan Selesai Pantau 14 orang,” terangnya dengan sangat ditail.
Adapun penjelasan dari Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Akah Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung Gede Irwan Sentosa didampingi Bendesa Adat Akah Ida Bagus Wirata juga menyampaikan, bahwa Desa Adat Akah terdiri dari enam Banjar Dinas, diantaranya Banjar Dinas Sangging terdapat 12 Orang Tanpa Gejala, Banjar Dinas Bugaya 4 OTG, Banjar Dinas Tengah 9 OTGdan 1 Orang Dalam Pemantauan, Banjar Dinas Pekandelan 11 OTG, Banjar Dinas Gede 5 OTG dan Banjar Dinas Gingsir ada 2 OTG, sehingga sampai saat ini belum ada yang positif terjangkit virus Corona.(DY/LOKA)