SISIHKAN SEBAGIAN PENDAPATAN SEBAGAI ANGGOTA DEWAN, GEDE DANA BAGIKAN MASKER GRATIS KE 3 PUSKESMAS DI KARANGASEM

DENPASAR, LOKADEWATA.COM —. Di tengah pandemi COVID-19 ini, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Setelah sebelumnnya melakukan penyemprotan disenfektan, kini Gede Dana hadir melakukan pemantauan ke Puskesmas untuk memastikan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang dimiliki tenaga medis di Puskesmas. Ada 3 Puskesmas yang dikunjungi Gede Dana pada, dimulai dari Puskesmas Abang 1, Puskesmas Abang 2 dan Puskesmas Bebandem. Kunjungan ini berlangsung, pada Senin (6(/4).

Diketahui dari hasil pemantauan Gede Dana ke 3 puskesmas yang dikunjunginnya tersebut tenaga medisnya kekurangan APD yang memadai untung memangani pasien Covid-19 serta mencegah penularannya yang rentan, mengingat tenaga medis berhadapan sekaligus bersentuhan langsung dengan pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19. “Secara umum hasil dari pemantauan dan koordinasi saya ke 3 Puskesmas tersebut, ada aspirasi yang saya catat dari ketiga Puskesmas ini ialah tenaga medis mengalami kekurangan APD,” ujar Gede Dana yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karangasem ini.

Selain aspirasi, salah satu putra terbaik dari Kabupaten Karangasem ini juga memiliki gagasan untuk membantu tenaga medis di puskesmas. “Saya memilik gagasan agar mitra kerjanya di Pemerintah Eksekutif segera melakukan upaya pencegahan terhadap virus Covid-19 ini, mulai dari mendorong Pemerintah Eksekutif untuk segera memberikan suplemen kepada tenaga medis terutama Vitamin C dan E. Vitamin ini sangat dibutuhkan, untuk menjaga stamina dan daya tahan tubuh tenaga medis kita,” ungkap Gede Dana.

“Saya harap Pemerintah Eksekutif segera mengeluarkan kebijakan pemberian Vitamin C dan E kepada tenaga medis kita di Karangasem, karena tenaga medis berada dalam garda terdepan dalam memerangi virus ini,” tambah pria asli Banjar Lebah, Desa Datah, Kecamatan Abang disela-sela kegiatan pemberian 150 pcs masker kepada tenaga medis di Puskesmas. Dimana sebelumnya, masker yang diberikan Gede Dana bersumber dari hasil penyisihan gaji dirinya sebagai anggota dewan dan masker yang berbahan kain ini bisa dipakai berulang dengan catatan harus dicuci

Perjuangan selanjutnya akan yang digagas Gede Dana selaku Ketua DPRD Kabupaten Karangsem didalam menjalankan fungsinya sebagai Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan ialah dengan sangat hormat ia mendorong Pemerintah Eksekutif untuk bijaksana memberikan insentif tambahan kepada tenaga medis di Karangasem. “Saya mohon kebijaksanaan Pemerintah Karangasem untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran dalam mencegah dan menangani Covid-19 yang salah satunya dengan memberikan tenaga medis kita insentif tambahan,” tegasnya.

Diakhir kunjungannya, Gede Dana memohon kepada masyarakat untuk tidak usah panik dan kawatir. Ia juga mengajak masyarakat Karangasem untuk terus mentaati imbauan pemerintah dan mendukung segala kebijakan yang telah diambil pemerintah. Jika itu dilaksanakan dengan disiplin dan ditambah dengan doa yang kuat, maka dengan demikian secara bersama-sama kita bisa menghentikan penyebaran virus Corona ini demi melanjutkan pembangunan Kabupaten Karangasem menuju era baru.

Dalam rangka pencegahaan dan penanganan Virus Corona Tahun 2019 (Covid-19), Gubernur Bali juga telah melakukan berbagai upaya guna mengurangi resiko penyebaran dan korban nyawa bagi masyarakat. Adapun tanggapan yang beragam dari masyarakat Bali terhadap Kebijakan Gubernur Dalam Menangani COVID-19 ini. Mulai dari himbauan Gubernur Bali Bersama Parisada dan Majelis Desa Adat Bali menanganipembatasan upacara Melasti, Tawur Kesanga, dan Pengerupukan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 yang lalu yang pelaksanaan upacaranya dibatasi jumlah oreng yang ikut serta, begitu pula dengan waktu yang telah ditetapkan. Ada sebagian wilayah yang kedapatan tidak mematuhi himbauan ini, namun sebagian besar warga telah disipliin mentaati himbauan Gubernur ini.

Tak hanya itu, Pengarakan Ogoh-ogoh juga tidak dilaksanakan pada saat Upacara Pengerupukan tepatnya pada tanggal 24 Maret 2020 yang lalu. Himbauan ini semebulmmha menimbulkan tanggapan yang pro dan kontra di kalangan Seke Truna Truni Banjar, namun dengan bangtuan Bendesa Adat dimasing-masing wilayah, himbaun ini dapat terlangsung dengan baik dan masyarakat dapat memklimi serta maksud baik Gubernur Kita.

Pada tanggal 26 Maret 2020 yang lalu, Gubernur juga mengeluarkan himbauan agar Masyarakat tetap di rumah, himbauan ini dapat dikatakan diberitahu mendadak, namun masyarakat Bali tetap mentaati serta disiplim mengikuti himbauan Gubernur, walaupun himbaun ini sangat mendadak. Adapun Himbauan agar bekerja dirumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Masyarakat Bali samgat menerima himbauan ini, namun masih ada beberapa orang yang masih melakukan kegitan di luar rumah. Tak hanya itu banyak pula perushaan swasta yang masih mempekerjakan karyawannya, hal ini mengakibatkan masyarakat Bali mau tidak mau harus tetap bekerja. 

Himbauan agar tidak berkunjung ke tempat hiburan pun diberikan oleh Gubernur, termasuk menutu hiburan malam diberlakukan oleh Gubernur, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang rentan tertular ke orang banyak apa bilang ditempat keramaian. Untuk itu Gubernur juga menghimbau agar tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang termasuk tajen. Gubernur juga menghimbau agar objek wisata juga ditutup Seperti himbauan lainnya, tentunya himbauan ini juga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakag Bali. Namun kembali lagi kesadaran masyarakat yang kontra perlu ditinggkatkan lagi, karenena himbauan ini diperuntukan demi keselamatan bersama. 

Guna mencegah serta menangani pengebaran Covid-19 di Bali, Gubernur Koster telah membuat Kebijakan untuk membentuk SATGAS GOTONG ROYONG di Desa Adat. Hal ini tentu mendapat dukungan dari masyarakat, karena penanganannya serta pencegahan dapat terkonteol di masing-masing Desa Adat dengan bantuan Bendesa. Sehingga penanganan dan pencegahannya dapat dilakukan sedini mungkin, agar penyebarannya tidak semakin luas.

Untuk itu marilah kita bersama-sama mentaati setial Kebijakan Pemeritah dalam proses Penanganan COVID-19 ini. Dan selalu lakukan pola hidup bersih, hindari berpergian keluar rumah apa bila tidak ada kepentingan yang mendesak, dan selalu jangan kesehatan agar rantai pemyebaran COVID-19 di Bali dapat segera dihentikan. (PT/LOKA) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *