SOSIALISASI PROLEGNAS 2020 OLEH DPR RI SASAR AKADEMISI MAHASISWA DAN MASYARAKAT GUNA MEMPERKUAT DRAFT UNDANG-UNDANG

DENPASAR, LOKADEWATA.COM -Gubernur Bali, Wayan Koster hadiri kegiatan Sosialisasi Prolegnas 2020 oleh DPR RI di Gedung Rektorat Universitas Udayana.Untuk program sosialisasi ini dibentuk 6 tim sosialisasi prolegnas. Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk Mendekatkan baleg dan programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft UU. RUU harus tersosialisasi sejak awal, karena ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa,dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan UU. Kegiatan yang turut dihadiri oleh Majelis Agung Desa Adat, OPD terkait, rektor/pimpinan perguruan tinggi, Akademisi, perwakilan BEM fakultas di lingkungan Unud ini berlangsung pada, Senin (17/2) pagi.

Bali belakangan sedang mengalami Perubahan drastis, penurunan kualitas di berbagai bidang sehingga harus ditata ulang agar taksunya, auranya tetap kuat.Melalui visi Nangun sat kerthi loka Bali yang dicanakan Gubernur Bali  dengan beberapa bidang prioritas, saat ini sedang giat menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan Komprehensif. Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan, “Ini penting untuk Menjaga citra dan kualitas Bali sebagai destinasi dunia, dengan salah satu prioritasnya adalah pembagunan di bidang lingkungan. Kebijakan yang diambil seperti Pergub pembatasan samph plastik, kini sudah terhitung berhasil. Kita sudah bisa Zero plastik, di hotel, supermarket, dan tempat wisata. lima duta besar datang dan mengapresiasi kebijakan tersebut dan menyatakan ingin meniru bali,” jelasnya.

Dilanjutkan pula dengan kebijakan Bali energi bersih dan penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai. Kita jalankan satu per satu. Begitu pula dengan pengolahan sampah berbasis sumber. Juga kebijakan budaya, guna memperkuat budaya dan adat tradisi. Bali hanya punya budaya. Tak punya gas, emas, perak. Harus tegak betul  budaya di bali sebagai satu-satunya kekayaan. “Pemajuan dan penguatan kebudayaan Bali, hendaknya dikelola dengan kuat dan baik, agar Bali bisa survive. Jangan sampaikehilngan momentum,” terang Wayan Koster.Mengingat Jumlah wisatawan ke Bali total 6,3 juta orang yang juga setara 100 triliun rupiah devisa. Tapi hingga saat ini kontribusinya belum ada untuk Bali, masih jauh dari harapan dan masih menyisakan masalah lingkungan dan kemacetan.

Gubernur Bali, Wayan Koster bersama dengan
 Ketua Tim Kunker Baleg H Ibnu Multhazan

Pemerintah pusat sangat mendukung pemulihan pariwisata bali, maka dari itu Bapak Gub, Wayan Koster menerangkan bawasnnya, “Sekarang kita kembali ke NKRI UU yang menaungi Bali saat ini  bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini yang mendorong kami berupaya, agar bali diselaraskan dengan UUD yang berlaku sekarang. Sesuai konteks dan kebutuhan di Bali. RUU tersebut masuk ke daftar komulatif terbuka, dan kami terus memohon dukungannya,” jelasnya dengan tegas. Saat ini Bali masih dipayungi UU no 64  tahun 1958 dimana masih menggunakan konsederan UUD Sementara 1950, Bali artinya masih negara bagian sunda kecil. 

Pada kesempatan ini Ketua Tim Kunker Baleg H Ibnu Multhazan menjelaskan lebih lanjut terkait RUU tersebut, bahwa total ada 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing mempunyai slot untuk dimasukkan prolegnas prioritas tahun 2020.Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada patgulipat. Masing-masing Komisi memutuskan mana yang prioritas. Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD, jelanya.

“Apresiasi kepada Gubernur dan jajaran saat berkunjung ke baleg untuk memaparkan RUU Provinsi Bali. Kami sambut baik langkah tersebut. RUU Provinsi Bali yang telah diajukan ini sudah jadi agenda kita. Masyarakat bisa memberikan masukan. Partisipasi sangat dibutuhkan,” tambahnya. RUU Provinsi Bali tidak masuk prolegnas karena secara umum tidak seperti papua yang meminta Otsus sejak 2001, sifatnya memperkuat UU yang lama. Namun tetap akan dibahas segera.RUU ini juga perlu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat.(TG/LOKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *