DENPASAR, LOKADEWATA.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jamkrida Bali Mandara . Diharapkan nantinya melalui PT. Jamkrida Bali Mandara, fokuskan tujuan utamanya dapat menyasar masyarakat lokal. Pada kesemptan ini turut dihadiri oleh para pemegang saham yang ada di Bali sebanyak 10 pemegang saham. Komisaris Utama JBM, Komisaris Independen JBM serta para notaris terkait. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali pada (13/2).
Dalam arahannya Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa, “PT Jamkrida Bali Mandara didirikan dengan suatu idealisme memperkuat ekonomi kerakyatan lokal di Bali, jadi bukan sekedar PT yang mencari provit semata. Dan pungutan dalam ekonomi kerakyatan di Bali khususnya sangat penting mengingat sumbangan terbesar Bali pada PDRB datang dari sektor pariwisata, namun kondisi pariwisata sangat rentan jadi diperluakan penguatan ekonomi untuk sektor kerakyatan di Bali,” jelasnya.
Diketahui, tahun ini Pemprov Bali akan menambah sahamnya sebesar 30m, dan diikuti juga oleh para pemegang saham lainnya. Diharapkan Jamkrida dapat lebih memaksimalkan penguatan ekonomi kerakyatan di Bali. Dan Sekda Dewa Indra juga menegaskan, “Para pengawas dari Jamkrida baik komisaris, komisi akutan publik maupun OJK tetap mengawasi Jamkrida Bali Mandara sehingga stabilitas ekonomi dapat terus berjalan dengan lurus, lancar dan memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat,” terangnya dengan tegas.
Ada pun beberapa realisasi yang telah dilakukan tahun 2019. Dimana plafon penjamin periode Tahun 2019 meningkat 167% dari plafon penjaminan periode tahun 2018. Sedangkan untuk jumlah terjamjn meningkat 134% dari tahun 2018, dengan total terjamin sampai dengan desember 2019 adl 247.428 terjamin. Untuk partner usaha terdapat 592 rekanan atau meningkat 121% dari tahun 2018. Laba yang diperoleh tahun 2019 yaitu mencapai 104% dari target RKAP tahun 2019, serta tumbuh 22% dari laba tahun 2018. Hal ini disampikan langsung oleh Direktur Utama JBM Ketut Widiana Karya.
Dari semua yang sudah dilakukan oleh jamkrida maka sesuai dengan perhitungan tingkay kesehatan keuangan Lembaga Penjamin berdasarkan SE Nomor 18/SEOJK.05/2018, dimana JBM termasuk dalam kattegori sehat. Dan hasil audit kantor akuntan publik juga dengan Opini Wajar. Terkait pengarahan sekda selaku pemegang saham pengendali, maka Diriketur Utama JBM mengucapkan termakasih dan akan menjalankan amat dengan maksimal dan sebaik-baiknya. (DY/LOKA)