BERDAYAKAN EKONOMI RAKYAT BERKELANJUTAN BERBASIS BUDAYA, GUBERNUR KOSTER AKAN ADAKAN FESTIVAL ARAK

DENPASAR, LOKADEWATA.COM Arak yakni sebuah minuman yang dianggap sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan oleh Bapak Gubernur Bali Wayan Koster, maka dari itu Wayan Koster telah menerbitkan peraturan tata kelola arak dan minuman tradisional Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020, pada (6/02)

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa promosi dan branding dilakukan secara bersama antara koperasi dan produsen. Supaya produk bisa masuk ke dalam tahap promosi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain produk diproses berdasarkan proses tradisional fermentasi dan/atau destilasi khas Bali (Process Footprint). Lalu produk yang mempromosikan kerjasama dengan koperasi dan petani arak (Social Footprint). Terakhir, produk yang memperhatikan kelestarian lingkungan (Ecological Footprint).

“Diharapkan pelanggan dapat mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan berbasis budaya, demi semakin memperkenalkan minuman khas Bali tersebut kepada pelancong yang berkunjung ke Bali.” Jelas Wayan Koster

Bapak Gubernurb Bali juga berencana untuk mengadakan Festival Minum Arak Bali. “Nanti siapa yang minum paling banyak dan tidak mabuk, itu yang menjadi juara,” kata Koster (PT/LOKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *