DARI PENJUAL ES LILIN JADI ANGGOTA DEWAN, ROCHINENG SELALU TANAMKAN JIWA LOYALITAS PADA PIMPINAN

BULELENG, LOKADEWATA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bali terpilih tahun 2019 telah dilantik. Salah satunya adalah Dr I Ketut Rochineng SH MH, yang sebelumnya berhasil memperoleh suara terbanyak dari daerah pemilihannya, Kabupaten Buleleng.

“Suara terbanyak saya peroleh di daerah kelahiran saya sendiri, yakni Kecamatan Seririt, yang mencapai angka 11 ribu suara. Pada delapan kecamatan lainnya, rata-rata saya peroleh 2 ribu suara. Total keseluruhan ialah 27 ribu suara rakyat yang mendukung saya,” ujar Rochineng.

Ia menjelaskan, untuk mencapai kesuksesan seperti saat ini tidaklah mudah. Dengan latar belakang keluarga kurang mampu, Ketut Rochineng atau kerap disapa Rocky ini, telah dikenal sangat gigih dan memiliki prinsip pantang menyerah. Dengan prinsipnya tersebut, mampu mengantarkannya menggapai kehidupan yang lebih baik.

“Dulu ketika hendak mengenyam bangku pendidikan di SDN 1 Desa Petemon, SMPN 1 Seririt dan SMAN 1 Seririt, saya tidak memiliki biaya. Namun beruntungnya ada saja orang yang mau menyekolahkan saya. Tetapi ketika bersekolah, saya juga sembari bekerja. Pekerjaan yang saya ambil ialah menjual es lilin dan jadi buruh bangunan,” katanya memulai mengisahkah cerita kehidupannya.

Sekolah sambil bekerja ini, dilakukan Rochineng hingga tamat sekolah menengah atas. Dan beruntungnya, setamat SMA Rochineng langsung diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Tenaga Penyuluh Kehutanan, setelah lebih dulu mengikuti Pendidikan Kehutanan di Madiun dan Bogor, Jawa Barat. Setelah resmi bekerja, Rochineng bertugas sebagai penyuluh lapangan penghijauan di kecamatan-kecamatan.

“Tugas yang saya jalani ini kerap kali mengharuskan saya untuk berpindah-pindah dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya, tepatnya di daerah-daerah yang kering. Seperti Kecamatan Payangan-Gianyar, Kecamatan Kubu-Karangasem, dan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung,” katanya.

Dalam kurun waktu yang cukup lama Ketut Rochineng menjalankan tugas di Nusa Penida, yakni 4 tahun. Kemudian ia dipindah ke daratan Klungkung, tepatnya di Kecamtan Dawan. Berlanjut pada tahun 1985, ia dipindahkan ke Buleleng.

Selama menjalankan tugasnya yang berpindah-pindah tersebut, Ketut Rochineng tak lupa untuk terus mengisi waktunya dengan meraih ilmu pengetahuan. Maka dari itu, ia tetap melanjutkan pendidikannya. Di manapun bertugas, ia tak lelah menuntut ilmu hingga kemudian berhasil mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dengan nilai cumlaude pada Program Pascasarjana S-3 di Universitas Udayana.

“Seiring berjalannya waktu, saya bekerja sambil berkuliah, kemudian saya diangkat dari penyuluh menjadi staf administrasi,” ujarnya.

Setelah berhasil menjalankan tugas sebagai staf administrasi, kemudian ia dipindahkan ke Dinas Kehutanan sebagai Kepala Polisi Hutan. Pekerjaan ini dijalani Rochineng selama 8 tahun.

“Setelah cukup lama saya menjalankan tugas dengan baik sebagai Kepala Polisi Hutan, kemudian saya dipindahkan menjdi Kepala Seksi Pengawas Bidang Kehutanan dan Perkebunan,” kata pria kelahiran Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, 10 September 1958. (TG/LOKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *