DENPASAR, LOKADEWATA.COM – Peran BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting untuk menjamin kondisi sosial para pekerja/buruh, baik dalam menjaga kesehatan, perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan jaminan kesejahteraan di masa tua, serta peserta jaminan bagi keluarga pekerja yang mengalami kematian.
Oleh karena itu, keterkaitan dan keterikatan antar sesama anggota serikat pekerja/buruh ataupun antara pekerja/buruh dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat erat dan saling membutuhkan.
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat melepas peserta Colour Run for Fun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar pada Sabtu (26/10) pagi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang ikut mendukung atas terselenggaranya acara ini, yang merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga kesehatan dan juga sebagai ajang temu antaranggota serikat pekerja di Bali,” ujar Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Koster, kegiatan Colour Run for Fun ini akan berpengaruh terhadap semangat dan motivasi pekerja untuk mewujudkan kondisi hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Provinsi Bali.
Ditambahkan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, melalui visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Yang mengandung makna; Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta isinya, untuk Mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-Niskala menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat Secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945, Pemerintah Provinsi Bali telah mencanangkan 5 bidang prioritas di antaranya adalah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Berkaitan dengan bidan prioritas tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Bali juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan akan mulai diberlakukan tahun 2020. Mulai tahun depan, kita akan tata ketenagakerjaan di Bali agar ditangani secara serius dan profesional,” ungkap Gubernur Koster.
Dikatakan Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, Ketenagakerjaan merupakan unsur penting di dalam pembangunan. Ia berharap ke depan, Ketenagakerjaan bisa dikelola dengan baik.
“Ke depan Ketenagakerjaan harus dikelola dengan baik, meliputi kompetensi profesionalnya, etos kerjanya. Tugas negara, memberikan pelatihan, penyelengaraan pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing ketenagakerjaan,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarief menyampaikan jika jaminan sosial sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Hal ini karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan kapan saja.
“Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya kalau terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis,” jelasnya.
Ia berharap ke depan dengan komitmen pemerintah daerah, seluruh tenaga kerja terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui empat program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. (FB/LOKA)