Komit Dengan Tenaga Kerja Lokal, Gubernur Siapkan Regulasi Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

DENPASAR, LOKADEWATA.COM – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menunjukan komitmen serta keberpihakannya terhadap perlindungan dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal Bali. Sejak awal sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu prioritasnya dalam berbagai program sebagai pendukung visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ menuju Bali Era Baru.

Demikian terungkap saat Gubernur Koster menerima audiensi perwakilan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (28/5) pagi.

“Saya memprioritaskan untuk membangun sistem, dari hulu hingga hilir, secara menyeluruh dan tidak parsial untuk sektor ketenagakerjaan ini,” kata Gubernur Koster menjelaskan.

Program dan kebijakan itu, menurut Gubernur Koster, dituangkan dalam Peraturan Gubernur atau Pergub yang sedang dirancang. Pergub tersebut, ke depannya akan menjadi pegangan sektor ketenagakerjaan, khususnya untuk mendukung dan melindungi tenaga kerja lokal Bali.

“Semuanya akan dibenahi dan ditata, mulai dari sistem rekrutmen, peningkatan kompetensi dan daya saing serta kemampuan manajerialnya,” ujar Gubernur Koster.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini juga menyampaikan, peningkatan daya saing ini ke depannya harus benar-benar diperhatikan, sehingga tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja luar yang datang ke Bali.

“Keahlian dan keterampilan mereka harus terus ditingkatkan, harus ada diklat (pendidikan dan pelatihan, red) yang bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menciptakan armada kerja yang siap dan kompeten,” ucapnya menegaskan.

Pada acara audiensi itu, Gubernur Koster juga sempat menyoroti masalah jam kerja dan kewajiban untuk turut kegiatan adat istiadat yang masih sangat kental di Bali.

“Kita akan petakan minimum kerja karyawan yang ideal untuk setiap minggunya. Dengan demikian, jika ada kegiatan-kegiatan adat bisa dikompensasi pada hari-hari lain. Jadi tidak mengurangi jam kerja dan kinerja yang bersangkutann kepada perusahaan,” kata Koster.

Sejalan dengan itu, Gubernur menyatakan bahwa pihaknya juga membuka diri untuk masukan-masukan dari asosiasi serta serikat pekerja untuk menyempurnakan regulasi yang kini sedang digarap.

Sementara itu, Ketua DPD K-SPSI Bali Made Madra menyampaikan berbagai masukan terkait sektor tenaga kerja di Bali. Salah satunya terkait pekerja kontrak dan outsourcing agar mendapatkan pengakuan yang lebih layak. “Mudah-mudahan ada kebijakan yang bisa memperjuangkan hal tersebut,” ucapnya berharap.

Di lain pihak, Madra yang berkecimpung di dunia usaha pariwisata mengaku sangat mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan Pemprov Bali. Salah satunya terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, yang disebutnya sangat berdampak bagi ‘wajah’ pariwisata Bali secara umum.

“Kebijakan tersebut saya pantau sendiri di lapangan sangat berdampak pada kebersihan di kawasan-kawasan wisata. Pantai jadi lebih bersih dan lebih nyaman bagi para wisatawan,” ujarnya mengungkapkan. (PSB/LD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *